jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta. Namun, Ahok menegaskan hanya mengeluarkan tiga izin saja.
“Ada tiga (izin),” ujar Ahok usai diperiksa KPK kurang lebih delapan jam, Selasa (10/5).
BACA JUGA: Kapan Tes CAT Dokter dan Bidan PTT? Baca Ini Deh
Namun, Ahok tak menyebutkan untuk pulau mana tiga izin tersebut. Sedangkan terkait bangunan di atas pulau reklamasi yang ada sebelum masalah perizinan selesai, Ahok menegaskan, itu akan dikenakan denda. “Itu tidak masalah, itu ada proses denda," katanya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui besaran denda yang dikenakan. "Itu ada hitungannya," pungkas Ahok.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Popularitas Yusril dan Risma Ternyata Baru Segini, Ahok Tetap Teratas
BACA JUGA: KPK Jamin Bang Saut Tak Berulah Lagi ke HMI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Nur Wahid: Sebelum Jadi Api Besar dan Membakar
Redaktur : Tim Redaksi