Hidayat Nur Wahid: Sebelum Jadi Api Besar dan Membakar

Selasa, 10 Mei 2016 – 19:09 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, semua yang terindikasi mengarah dan tidak sesuai dengan dasar negara, Pancasila, dan UUD 45 layak dikritisi.

“Sebelum jadi api besar dan membakar ke mana-mana," kata Hidayat usai menerima Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Muhammadiyah di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (10/5).

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Ahok Sebut Pendahulunya, Siapa?

"Jadi menurut saya, tugas negara memang untuk memastikan Indonesia kita tetaplah Pancasila, NKRI dan tentu saja polisi harus melakukan itu dengan sikap hukum, bukan dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan hukum," tegas politikus PKS ini.

Dia menambahkan, Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang Larangan PKI itu masih berlaku.

BACA JUGA: Mbak Puan Pimpin Rakor Bahas Hukuman Kebiri, Inilah Hasilnya...

"Saya tegaskan, kita adalah Indonesia yang punya dasar negara Pancasila. Posisi ideologi masih sangat jelas. Mana yang boleh, mana yang tidak boleh. Menjunjung pada HAM juga di Pasal 28 A sampai dengan C juga bukan HAM yang liberal. Ada aturan-aturan yang harus diikuti ada UU yang harus dirujuk, ada aturan agama yang harus dirujuk," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Istana Diingatkan Tak Dukung Pencatut Nama Presiden

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Penting dari Kemenkes Soal Penerimaan PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler