jpnn.com - JAKARTA - Para koruptor lebih pantas dimiskinkan dengan sita semua hartanya, dari pada diganjar hukuman mati. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sangat setuju dengan wacana koruptor diganjar hukuman dimiskinkan dan tidak mendapatkan pemotongan masa tahanan.
"Saya bilang lebaih baik pemiskinan saja dan tidak ada pemotongan masa tahanan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/8).
BACA JUGA: Mondar-mandir, Pria Itu Tiba-tiba Buang Granat di Tepi Sungai, Gempar
Selain itu, Ahok mengatakan, para koruptor tidak boleh mendapat grasi dari presiden. Bila perlu para koruptor tidak boleh dipindah tempat penahanannya.
"Modusnya tuh pindah satu dapat remisi, pindah lagi dapat remisi. Pindah-pindah lagi cari yang sejuk, yang gede, keluar masih kaya raya," tandas mantan Bupati Belitung Timur itu.
BACA JUGA: Ahok Janji Bangun Pasar Gembrong Lebih Besar
Sebelumnya, Komisi Bahtsul Masa'il Wadi'iyah dalam Muktamar ke-33 NU sepakat atas penerapan hukuman mati. Ancaman hukuman mati dianggap layak diberikan untuk pelaku pembunuhan, produsen, pemasok, pengedar narkoba, perampok, dan koruptor.
Sebelum dibahas dalam muktamar, puluhan ulama NU telah melakukan pertemuan di Yogyakarta untuk menyusun usulan pemberantasan tindak pidana korupsi yang salah satunya merekomendasikan hukuman mati bagi koruptor. Koruptor dianggap layak dihukum mati karena dampak dari perbuatannya memberikan dampak kerugian yang luar biasa. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Asyik Begituan dengan Pacar di Gubuk, Digerebek, Eh..Jawabnya kayak gini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Ternyata Koh Ahok Tak Bisa Menyanyi
Redaktur : Tim Redaksi