jpnn.com - SIDIMPUAN - DL (20) tak bisa berkata-kata. Paragat tuak ini digerebek warga dari lumbung tuak di Sabungan Julu, Padangsidimpuan Hutaimbaru, Selasa (4/8) malam. Penggerebekan bukan terkait tuak yang dipanennya, melainkan karena ia ketahuan "begituin" kekasihnya di lokasi itu.
DL diketahui warga Sihoring-koring, Batunadua Jae, Padangsidimpuan Batunadua. Sebelum bermukim di sana, ia pindahan dari kawasan Rianiate, Angkola Selatan, Tapsel.
BACA JUGA: Catat, Ternyata Koh Ahok Tak Bisa Menyanyi
Kesehariannya, DL memang bekerja sebagai paragat tuak di daerah Sabungan Julu. Namun, pada Selasa (4/8), DL memutuskan untuk libur bekerja. Hal itu dilakukannya demi dapat berduaan dengan kekasihnya RB yang masih berusia 16 tahun.
Sekira pukul 19.00 WIB, DL mulai beraksi. Ia mengajak RB ke kebun kelapa tempat ia biasa menderes tuak di Sabungan Julu.
BACA JUGA: Perempuan Muda Dibantai di Tumpukan Sampah, Sempat Curhat ke Temannya
Meski hanya beberapa warga sekitar yang melihat, kehadiran dua sejoli ini tentu membuat curiga. Selanjutnya, beberapa warga saling kontak dan menyusun rencana.
Ya, saat itu warga sepakat untuk mengintai keduanya dari kejauhan dan menyusun rencana untuk melakukan penggerebekan.
BACA JUGA: Bencong Mengamuk saat Razia, Oknum Polisi, Satpol PP dan Warga Lari Ketakutan
Satu jam berada dalam gubuk yang dijadikan lumbung tuak di tengah kebun kelapa, warga pun mendekat. Saat itulah keduanya disaksikan warga sedang asyik melakukan hubungan layaknya suami istri. Parahnya, hal itu tak hanya dilakukan sekali, tapi berkali-kali.
Panas dan hampir tak bisa menahan emosi, warga pun merangsek masuk dan menggerebek keduanya. DL dan RB pun tak bisa berkilah. Keduanya panik dan meraih pakaian yang sebelumnya dilepas.
“Saya sudah izin kepada orangtua (korban, red), wak,” ujar DL kalap saat digerebek.
Namun warga tak menghiraukannya. Beberapa warga pun melampiaskan emosi dengan meninju wajah DL. Selanjutnya, keduanya dibawa ke rumah Jakantor, Kepala Dusun Pagaran.
Masyarakat Sabungan Julu, Sapruddin Harahap dan Paraduan Sitompul yang turut dalam penggerebekan, mengaku keberatan kampungnya dijadikan tempat mesum oleh pasangan yang tak bertangggung jawab itu.
Menurut mereka, selama ini masyarakat Sabungan Julu dikenal masih kental dengan adat istiadat. Karena itu, mereka menganggap perbuatan itu sebagai bala bencana bagi daerahnya.
"Apalagi si DL ini paragat tuak. Kami ingin ada efek jera bagi para pelaku zina di kampung kami ini,” ungkap Sapruddin dan Paraduan kompak.
Mereka menambahkan, perbuatan mesum yang dilakukan DL dan RB itu bukan untuk pertama kali di desa mereka. Sebab sebelumnya, pernah juga warga melakukan penggerebekan terhadap pasangan mesum lain di sekitar lokasi.
“Kalau bisa kami meminta kepada Polsek Hutaimbaru, supaya jangan ada lagi paragat tuak di kampung ini karena dikhawatirkan bisa menimbulkan penyakit masyarakat, terutama kepada generasi muda,” ungkap keduanya saat bersama Sekretaris Pospera, Mara Iman Rambe.
Selanjutnya di kediaman kepala dusun, DL dan RB pun diinterogasi. Saat itulah warga baru mengetahui kalau RB masih di bawah umur, apalagi keduanya berbeda keyakinan. Hal itu kembali memicu kemarahan warga.
Akhirnya warga menolak menyelesaikan masalah itu secara adat dan agama. Sehingga RB kemudian dipulangkan ke orangtuanya, sedangkan DL digiring ke Mapolsek Hutaimbaru malam itu juga.
Kepada METRO TABAGSEL, DL mengakui semua perbuatannya. Bahkan menurutnya, ia sudah berbuat layaknya suami istri dengan RB beberapa kali. Itu semua menurutnya, dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Yang pertama di kafe Jalan Baru 3 minggu lalu. Kami melakukannya dua kali di situ. Kemudian kami lakukan lagi di kebun sebanyak dua kali, dua minggu lalu. Terakhir yang semalam,” ujar DL, Rabu (5/8).
Dia menambahkan, perkenalannya dengan RB terjadi 6 bulan lalu di di Sadabuan. “Sebenarnya semalam saya tidak kerja karena dia mau ngajak ketemu. Lalu saya bawa dia ke situ,” ungkap pria berkulit putih ini.
Sementara Kapolsek Hutaimbaru AKP Toni Simanjuntak melalui Iptu DMZ Harahap mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolres Kota Psp. Sebab dikatakannya, kasus tersebut menyangkut pasangan perempuan yang masih berada di bawah umur.
“Kasusnya ini perlindungan anak, juga karena menyangkut perempuan itu. Nanti kita limpahkan ke Polres,” kata Harahap. (mag-01)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disenggol Truk di Jalan Angker, Inalillahi
Redaktur : Tim Redaksi