jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok meluncurkan buku catatan harian selama ia dipenjara selama 20 bulan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Peluncuran buku berjudul “Panggil Saya BTP: Perjalanan Psikologi Ahok Selama di Mako Brimob” dilakukan dalam acara ngobrol @tempo yan dilaksanakan di Ruang dan Tempo, Senin (17/2).
BACA JUGA: Survei Indo Barometer: Publik Nilai Kinerja Ahok Lebih Baik Dibanding Anies
Ahok menerangkan, buku yang diluncurkan ini telah mencerminkan perubahan perjalanan psikologi dirinya dari negatif menjadi positif.
Ahok bercerita, selama menjalani hukuman di balik jeruji besi, kesehariannya diisi dengan menulis secara rutin hingga mencapai 620 halaman.
BACA JUGA: Perayaan Imlek Nasional, Jokowi Singgung Ahok Hingga Susi Susanti
“Ini (tulisan) dikumpulkan per tanggal dan dicocokan. Ternyata cocok masuk psikologi positif,” kata Ahok dalam acara peluncuran buku di Ruang dan Tempo, Jakarta, Senin (17/2).
Apa yang telah tertulis dalam buku tersebut, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, merupakan perjalanan kejiwaan dirinya. Ia mengaku proses penulisan terinspirasi dari sebuah buku yang diberikan salah seorang rekannya yang datang berkunjung selama dipenjara. Judul buku tersebut adalah ‘I Am Doing My Best’.
BACA JUGA: Jokowi Tak Mudah Lengser Kendati Bertandang ke Kediri
Menurut Ahok, buku tersebut sangat membantu dirinya dalam mengontrol emosi kejiwaan. Bahkan, dia akhirnya bisa menerima keadaan dan terus berpikir positif.
Ahok pun bercerita, saat awal masuk penjara, dirinya sempat merasakan sakit dada dan cemas terkena serangan jantung.
Di tengah kecemasan itu, rekannya sesama narapidan menyarankan ia berobat ke dokter. Namun karena gengsi dan tak mau menggegerkan publik, Ahok menolak.
Sebagai, gantinya, Ahok mengikuti saran sipir agar berolahraga dengan lari keliling Mako Brimob dengan luas 60 hektare itu. Namun, ternyata pikiran negatif masih menghantui dirinya meski sudah rutin melakukan olahraga.
“Kadang saya merasa marah. Saya tak terima diperlakukan begini. Namun saya mulai mengerti, untuk belajar memaafkan,” ujarnya.
Apa yang dirasakan itulah kemudian ia tuangkan dalam tulisan yang mengisahkan perjalanannya di dalam penjara.
Ahok dihukum penjara selama 20 bulan karena tindakan penistaan terhadap agama. Ahok menjalani masa penahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan