jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepolisian unmembantu menangkap pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan yang tidak menyetorkan pajak.
"Kami mau kerjasama dengan kepolisian mulai membantu kami menangkap, mengadili hotel, restoran, dan tempat hiburan yang memungut 10 persen dari pelanggan tapi tidak disetorkan kepada DKI," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7).
BACA JUGA: Pemprov DKI Janji Beri Command Center untuk Polda Metro
Selain itu, Ahok meminta bantuan polisi terkait retribusi parkir. Mantan Bupati Belitung Timur ini melihat potensi pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 1,8 triliun.
"Potensi parkir kita itu Rp 1,8 triliun, sekarang kita hanya terima Rp 20 miliar. Ini kepolisian membantu kami," ucap Ahok.
BACA JUGA: Ahok Biarkan Anak Buahnya Korupsi? Ah, Ternyata yang Ngomong Lulung
Ia menjelaskan, kepolisian akan membantu dalam hal penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan kecurangan. "Model-model yang kayak gini yang mau kami samakan persepsi," tandas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ha ha haa...Ahok Punya Niat Usulkan Lulung Gantikan Buwas ke Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haji Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi