Ahok Minta Penipu Ditindak Tegas

Jumat, 10 Oktober 2014 – 08:06 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama geram dengan pencatutan namanya oleh pelaku penipuan bermodus menjanjikan hunian di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dia meminta, pelaku dihukum berat. Terlebih, ada ratusan warga yang menjadi korban dan kehilangan sejumlah uang.

”Aksi penipuan itu harus ditindak tegas,” tegas Ahok, kemarin (9/10).

BACA JUGA: Bisa Ancam Listrik Jakarta, Pembangunan Tanggul Raksasa Harus Hati-Hati

Ahok juga menerangkan, sekarang pengawasan rusun sudah ketat. Jika ada yang kedapatan menjual atau menyewakan unit rusun bisa dipidana dan terancam kurungan hingga 6 tahun penjara.

”Kita tidak main-main lagi. Rusun itu bagi warga DKI yang tidak mampu,” tegasnya.

BACA JUGA: Kopaja AC Juga Pakai Tiket Elektronik

Bahkan, beberapa waktu lalu Ahok pernah memecat Kepala Pengelola Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur karena tidak becus mengawasi pengelolaan rusun tersebut.  

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Jhony Simanjuntak, mengaku sudah mengamati penindakan calo dan mafia rusunawa yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya, sejauh ini sudah ada keinginan dari Pemprov untuk memberantas calo-calo itu.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Minta FPI Bubarkan Diri

Hal tersebut, ditandai dengan digandengnya aparat keamanan seperti polisi, serta ditambahnya tenaga satpam di setiap rusun yang ada di Jakarta. Kendati begitu, upaya itu harus tetap ditingkatkan, karena terbukti masih ada kasus penipuan.

”Meski sudah ada keinginan memberantas calo dan mafia, namun saya harap pengawasan rusun bisa ditingkatkan lagi,” katanya.

Seperti diketahui, aparat Polsek Cilincing menangkap dua pelaku penipuan bermodus menjanjikan hunian di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Salah satu pelaku bahkan mencatut nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk memuluskan aksi tipu-tipu mereka. Pelaku bernama Ahyadri (45) dan Rio Jambormias (34) kini meringkuk di balik sel tahanan Polsek Cilincing. (wok)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Diminta Tegas, Bukan Kasar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler