jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak ambil pusing menanggapi rencana Yusril Ihza Mahendra mengajukan gugatan class action terkait penertiban Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia memastikan bahwa penataan kawasan Wisata Bahari tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disusun.
"Tidak menghambat (penataan kawasan Wisata Bahari)," kata Ahok, sapaan Basuki, di Wihara Ekayana Arama Indonesia Buddhist Centre, Jalan Mangga II, Jakarta, Minggu (22/5).
BACA JUGA: Ahok: Jakarta Kota Modern Tapi...
Ada beberapa obyek wisata di wilayah Luar Batang, yaitu Masjid Luar Batang, Museum Bahari, Menara Syahbandar, Pasar Ikan, dan Pelabuhan Sunda Kelapa. Penataan kawasan Luar Batang dilakukan secara bertahap.
Penataan juga dilakukan untuk menjadikan Masjid Luar Batang sebagai lokasi wisata relijius. Dukungan manajerial juga disiapkan guna mewujudkan hal itu.
BACA JUGA: Disambangi Ahok, Begini Reaksi Biksu Wihara Ekayana
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun tidak menyoalkan rencana class action yang dilakukan oleh Yusril. "Silakan saja," ucapnya.
Seperti diberitakan, Yusril menyatakan, class action dilakukan untuk mencegah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pemukiman warga Luar Batang.
BACA JUGA: Gerindra Ingin Ulangi Kenangan Indah 2012
Menurut Yusril, rencana Pemprov DKI untuk menertibkan kawasan Luar Batang sudah menjadi sorotan publik. Bahkan, sudah banyak tokoh maupun ormas yang datang ke Luar Batang sebagai bukti rencana penertiban kawasan itu mendapatkan perhatian dari semua kalangan masyarakat. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Ngamuk di KPK, Lulung Salahkan Penggusuran Asal-asalan
Redaktur : Tim Redaksi