jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdiskusi dengan tim penasihat hukum.
Hal ini dilakukan untuk persiapan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Selasa (4/4).
BACA JUGA: Kubu Ahok Ingin Video Gus Dur Diputar dalam Sidang
Dalam proses diskusi, Ahok mengatakan, tim penasihat hukum mengubah posisinya. Mereka berperan seperti jaksa penuntut umum.
"Jadi dia (penasihat hukum) mesti berlagak jadi kayak jaksa, nanya ke saya apa jawabnya. Kan besok yang ditanya saya," kata Ahok di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4).
BACA JUGA: Besok Sidang, Ahok Latihan Jawab Pertanyaan
Calon Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, tim penasihat hukum menanyakan mengenai perkara dugaan penodaan agama.
Itu agar dia bisa mengetahui Ahok mempunyai niatan atau tidak menodai agama seperti yang dituduhkan kepada dia.
BACA JUGA: Tim Ahok Minta Video Gus Dur Diputar di Sidang
Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Dia ke sana dalam rangka kunjungan kerja untuk meninjau program pemberdayaan budi daya kerapu.
"Orang yang mau bela harus tahu tuh niatnya apa, baru dia bisa bela. Kalau dia enggak tahu kan, yang tahu niat cuma aku," ucap Ahok. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Hukum Sebut Dakwaan Ahok Tidak Tepat dan Prematur
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar