jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri hari ini (15/11) melakukan ekspose atau gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Ahok -sapaan akrabnya- tidak ikut dalam gelar perkara itu.
Calon petahana yang berpadangan dengan Djarot S Hidayat pada pilkada DKI itu justru berencana blusukan untuk melanjutkan kampanyenya. Ruhut Sitompul yang menjadi salah satu juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot mengatakan, ketidakhadiran calon nomor urut 2 itu dalam gelar perkara karena merujuk pada keputusan Polri.
BACA JUGA: Gelar Perkara Ahok Dimulai, Munarman Dikeluarkan dari Rupatama Mabes
"Pak Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian, red) kan tegas kemarin, kami boleh datang, boleh juga tidak datang," ucap Ruhut.
Ruhut menjelaskan, tim pemenangan akan menemani Ahok blusukan. Mereka tidak gentar dengan adanya penolakan-penolakan ketika Ahok dan Djarot blusukan ke suatu daerah.
BACA JUGA: PPP Perjuangkan Rehabilitasi LGBT Ditanggung BPJS
"Kami hari ini akan menemani Pak Ahok menerima keluhan warga, akan menemani Pak Ahok blusukan, sebagian ke Pak Djarot. Kawan-kawan kami tak gentar dengan ramai-ramai itu," ujar Ruhut.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Bang Ruhut Sedih Melihat SBY Bicara Lebaran Kuda
BACA ARTIKEL LAINNYA... MAKI Akan Praperadilankan Bareskrim Polri
Redaktur : Tim Redaksi