jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, wacana untuk membuat lokalisasi prostitusi tidak akan terealisasi. Alasannya, pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, hal tersebut berlawanan dengan undang-undang.
"Lokalisasi juga sebetulnya enggak mungkin bisa kami lakukan karena secara undang-undang, KUHP kan melarang. Kalau kamu mau menyediakan kamu dipidana," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (30/4).
BACA JUGA: Penginapan Mesum Disegel, Puluhan Karyawan Menganggur
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, dirinya hanya melempar wacana. Sehingga, sambung dia, orang bisa menyadari bahwa sudah ada lokalisasi terselubung di Jakarta.
"Saya cuma melempar wacana ini supaya orang sadar di Jakarta, ada enggak sih lokalisasi. Ada Mangga Besar semua tahu, Ancol, daerah Kota," ucap Ahok.
BACA JUGA: ââ¬Å½Imbas Pesta Bikini, EO Harus Kantongi Tiga Izin Untuk Buat Acara di Hotel
Dia menyatakan, sulit untuk mengatasi persoalan prostitusi. Menurut Ahok, persoalan tersebut hanya bisa diminimalisasi.
"Orang ini dari jaman nabi kok kerja gitu. Ada manusia pasti ada seperti itu," ujar Ahok.
BACA JUGA: Ini Cara Gampang Berantas Prostitusi ala Wagub Djarot
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Ahok memiliki ide untuk melegalkan prostitusi di apartemen. Pemerintah Provinsi DKI akan meminta pendapat dari masyarakat.
"Jadi ini ide dari pak gubernur, kalau bisa ada satu apartemen berizin, profesi itu, dia dikasih sertifikat itu," ucap Saefullah beberapa waktu lalu. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Anggap EO Pesta Bikini seperti Hantu
Redaktur : Tim Redaksi