jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak gentar apabila nanti statusnya dalam kasus dugaan penistaan agama, naik menjadi tersangka.
Saat ini status Ahok sebagai terlapor. "Kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik, ini pasti secara profesional, jadi saya akan terima," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (14/11).
BACA JUGA: PPP Romi Pasang Badan untuk Pemerintahan Jokowi
Namun jika nantinya jadi tersangka, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap kasusnya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui secara jelas mengenai kasus itu.
"Supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat, dan saya percaya, saya tidak bersalah," ucap Ahok.
BACA JUGA: Pengeboman Gereja Upaya Pecah Persatuan Bangsa
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok ini berkaitan dengan perkataannya terkait surah Almaidah ayat 51. Bareskrim Polri yang mengusut kasus itu akan melakukan gelar perkara pada Selasa (15/11). (gil/jpnn)
BACA JUGA: Gerak Nyata Kemensos Tanamkan Jiwa Kepahlawanan bagi Generasi Muda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Dukung Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi