jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut ada oknum DPRD DKI Jakarta yang ingin membuat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait Rancangan Peraturan Daerah soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 deadlock.
Ahok mengaku mendapatkan informasi itu dari orang terdekatnya. "Saya sudah dapat laporan ya sebutlah intel A1. Sudah dibilang mau ada deadlock dari mereka," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/3).
BACA JUGA: Di Bawah Pimpinan Ahok, Banyak PNS DKI yang Ingin Mundur
Ahok menjelaskan, apabila oknum DPRD DKI tidak membuat deadlock, maka akan mempermalukan diri mereka sendiri. "Kalau dia enggak bikin deadlock, dia malu dong, kan dia bilang ada dua versi APBD," ucapnya.
Pemprov DKI dan DPRD DKI memiliki waktu tujuh hari untuk membahas hasil evaluasi dari Kemendagri. Hasil pembahasan akan diserahkan ke Kemendagri. Setelah itu, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo tersebut akan memberikan keputusan.
BACA JUGA: Pemprov DKI dan DPRD Sama-sama Lakukan Rapat Internal
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, apabila Raperda soal APBD DKI Tahun 2015 disahkan menjadi Perda, itu juga akan membuat malu oknum DPRD DKI. "Kalau ini kita bahas bersama, kita serahkan lagi ke sana (Kemendagri) jadi Perda malu kali DPRD," ujar Ahok.
Menurut Ahok, apabila pembahasan antara Pemprov DKI dengan DPRD terkait RAPBD DKI Tahun 2015 mengalami kebuntuan, maka bisa dikeluarkan Peraturan Gubernur. Dampaknya, DKI akan kembali menggunakan APBD Tahun 2014. "Ya sudah kita pakai Pergub," tegas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Tidur Sebelum Rapat Dimulai, Ini Reaksi Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... ââ¬Å½Ahok Sebut DPRD Tidak Siap
Redaktur : Tim Redaksi