jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendefinisikan warga Bukit Duri yang mendiami Bantaran Kali Ciliwung masuk kategori penjarah.
Karena akibat dari perbuatan mereka, banyak masyarakat Jakarta yang dirugikan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI akan tetap melakukan penertiban, meski Komnas HAM telah mengimbau agar langkah tersebut tidak dilakukan.
BACA JUGA: Lantai Kamar Mandi Jebol, Tukang Las Tewas Hanyut di Kali
"Kalau semua orang mulai menjarah sungai, lalu dilarang, itu melanggar HAM, lalu orang yang menjarah itu tidak melanggar HAM? Saya tanya, rumah kamu kebanjiran, rumah kamu habis, kadang korban nyawa, itu (penghuni bantaran kali) melanggar HAM Anda enggak? Melanggar HAM Anda juga," ujar gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut, Jumat (9/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan pendapatnya, karena akibat warga mendiami bantaran sungai menyebabkan aliran sungai semakin menyempit. Karena itu perlu segera dinormalisasi. Agar banjir yang melanda Jakarta dapat segera diatasi.
BACA JUGA: PKB Buka Kans Dukung Ahok
Ahok berharap warga Bukti Duri yang mendiami bantaran Kali Ciliwung mau direlokasi. Bukan justru menolak. Sebab normalisasi mendesak untuk segera dilakukan. Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian mengutip istilah yang biasa menjadi panutan masyarakat Belitung.
"Istilah kampung saya, kalau bodoh itu nurut, kalau pintar itu ngajar. Jangan jadi orang udah bodoh, enggak mau nurut, pinter enggak mau ngajar," ujar Ahok. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Ariesman Dieksekusi, Aguan Masih Dicegah ke Luar Negeri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemang Kebanjiran, Ahok Heran Izin Kemang Village Dulu Bisa Diloloskan
Redaktur : Tim Redaksi