Ahok Segera Bebas, Ini Imbauan Polisi Untuk Pendukungnya

Senin, 21 Januari 2019 – 21:51 WIB
'Ahok'. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal segera bebas dari penjara. Sesuai rencana, terpidana kasus penodaan agama ini keluar penjara pada Kamis (24/1).

Atas kebebasan Ahok itu, polisi mengaku tak akan melakukan pengamanan khusus. Padahal diketahui, di media sosial ramai ajakan untuk menyambut kebebasan Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA: Ditjen PAS Kaji Skenario Pengamanan saat Ahok Bebas

"Jadi, semuanya sama, tak ada yang dibedakan. Tidak ada pengamanan khusus," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

Selain itu, Korps Bhayangkara juga belum menerima laporan penyambutan yang akan dilakukan pendukung Ahpk.

BACA JUGA: Ditjen PAS Pastikan Ahok Bebas Murni 3 Hari Lagi

Mantan Kapolres Nunukan ini pun mengimbau agar masyarakat, khususnya Ahokers atau pendukung Ahok tidak mengadakan penyambutan yang dapat mengganggu aktivitas warga lainnya.

"Kalau bisa jangan berlebihan karena hari itu (Ahok bebas) kan masih aktivitas seperti biasa. Kami juga belum dapat informasi di mana akan dibebaskan," sambung Argo.

BACA JUGA: Sopir Taksi Maksi

Diketahui, mantan suami Veronica Tan itu divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama dua bulan pada Agustus 2018, dan remisi satu bulan saat Natal 2018. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Addie MS untuk Ahok jika Menikahi Bripda Puput


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler