Ahok Siap Bersaksi di Kasus Bus Transjakarta

Senin, 07 April 2014 – 12:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, Senin (7/4).

Udar akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dishub Provinsi DKI Jakarta tahun 2013. Kini Udar adalah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bawah komando Gubernur DKI, Joko Widodo.

BACA JUGA: Baku Tembak Papua tak Terkait Pemilu

Ponsel tidak bisa dihubungi untuk konfirmasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, sudah membenarkan pemeriksaan Udar.

"Iya benar, Udar Pristono selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprop DKI Jakarta dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Untung kepada wartawan, Senin (7/4).

BACA JUGA: Masih Dirawat, Sidang Emir Moeis Ditunda

Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku siap dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus bus Transjakarta rusak dan berkarat.

"Ya kalau dipanggil ya datang saja, dan saya juga mau tahu ceritanya yang mana," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/4).

BACA JUGA: KPAI Tolak Pendirian TPS di Sekolah-Sekolah

Tak hanya Udar, Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Yakni, dari pihak swasta Iwan Herianto Arman selaku Direktur CV Laksana dan Paidi selaku Sekretaris Panitia Lelang. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenguk Luthfi, Darin hanya Lempar Senyum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler