jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi.
Sanusi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
BACA JUGA: Sanusi Ditangkap KPK, PDIP Dapat Instruksi...
"Oh siap (dipanggil) dong. Kami harus hargai dan kasih keterangan," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/4).
Namun, Ahok mengatakan, dirinya tidak ikut serta pembahasan raperda itu. Adapun yang membahas di antaranya adalah Sekda Provinsi DKI Saefullah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemrov DKI Tuty Kusumawati.
BACA JUGA: Lift Jatuh, Dua Pekerja Bangunan Tewas
"KPK pasti panggil mereka dulu," ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: Gila Kalau Begini, Ini Tindak Pidana Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geser ke DPRD, Habib Rizieq Cs Tagih Pemakzulan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi