jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (29/7). Pria yang akrab disapa Ahok ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply 2014 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nanti ke Mabes jam 10.00 WIB. Langsung dari sini (Polda Metro Jaya) saya ke Mabes ke Bareskrimnya," kata Ahok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7).
BACA JUGA: Ahok Siap Bersaing dengan Nachrowi Ramli Lagi di Pilkada DKI
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku siap menjalani pemeriksaan. Ia menyatakan, semua data terkait UPS sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri.
"Ini supaya cuma buat ada BAP (berita acara perkara) karena kalau di pengadilan buat di sidang. Ini kan butuh BAP dan saksi-saksi. Ini akan dibawa ke persidangan," ucap Ahok.
BACA JUGA: Wah... Ahok Bakal Usir Pensiunan PNS
Suami Veronica Tan ini mengatakan, menerima surat panggilan kemarin (28/7).
"Undangannya kemarin. Saya belum lihat undangannya tapi sudah dikirim via whatsapp dari Pak Bagus," tandas Ahok.
BACA JUGA: Terkait Honor ke TNI dan Polri, Ini Saran DPRD DKI
Kasus ini baru menjerat dua tersangka, yakni pejabat Pemprov DKI Jakarta Alex Usman dan Zainal Soleman. Penyidik sudah memerika beberapa saksi dari unsur anggota DPRD DKI Jakarta dan distributor serta menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Bakal Revitalisasi 1.000 Halte Bus
Redaktur : Tim Redaksi