Ahok Tak Kunjung Kenakan Rompi Oranye, Lulung Kecewa ke KPK

Selasa, 10 Mei 2016 – 19:31 WIB
Haji Lulung dan Ahok. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana kembali mendesak KPK untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama sebagai tersangka. Kali ini dia menuding sang gubernur terlibat dalam kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang.

"KPK pengecut, nggak berani jadikan Ahok tersangka, sudah jelas," ujar Lulung di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

BACA JUGA: Kasus Sumber Waras Dianggap Cuma Cara Menjegal Ahok

Menurut Lulung, bukti-bukti penyalahgunaan wewenang Ahok sudah sangat jelas dalam kasus ini. Salah satunya adalah menerbitkan izin reklamasi padahal belum ada peraturan daerah yang menjadi payung hukumnya.

Politikus PPP ini juga menganggap moratorium reklamasi yang diinisiasi pemerintah pusat sebagai bukti lainnya penyimpangan Ahok. Meski begitu dia tidak menyebutkan secara detail apa kesalahan itu.

BACA JUGA: Wiih Ngeri..Ahok Digarap untuk Semua Tersangka

"Reklamasi, kenapa terjadi moratorium? Artinya menko maritim itu jelas bahwa persoalan reklamasi banyak pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah daerah," tegas Lulung.

Lebih lanjut dia juga mengklaim bahwa masyarakat luas sudah mengerti tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ahok. Karena itu, Lulung mengingatkan, citra KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dipertaruhkan jika tetap membiarkan Ahok bebas berkeliaran.

BACA JUGA: Tiga Anggotanya Jadi Korban Massa HMI, Ini Langkah Polisi

"Publik tidak saja mengkritisi, tapi juga tahu persoalannya semua. Oleh karenanya KPK nggak usah takut lagi, harus berani. Masa KPK jadi penakut," klaim anak buah Djan Faridz ini. (rmo/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhyaksa: Setop Pembangunan Hotel dan Mall


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler