jpnn.com - JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak setuju tentang pemotongan gaji terhadap PNS DKI yang telat. Pasalnya, nominal pemotongan itu dianggap keterlaluan.
Sebelumnya, PNS yang telat semenit diancam bakal mendapatkan pemotongan gaji hingga Rp 500 ribu. Namun, Ahok menilai nominal tersebut tidak cocok diterapkan di ibukota.
BACA JUGA: ââ¬Å½Ahok Sewot Mercedes Tidak Lolos, Tapi Bus Tiongkok Diloloskan
“Kalau satu menit mah keterlaluan. Kedutaan Amerika saja hitungan jam kok baru dipotong," terang Ahok di Balai Kota, Jumat (30/1).
Sebelumnya, aturan itu dimunculkan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun. Lasro mengatakan akan memperketat sanksi yang diberikan kepada PNS yang malas bekerja.
BACA JUGA: Lawan Bandit, Ahok Siapkan Penembak Jitu
Lasro mengungkapkan, hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan kepada para PNS DKI. Dengan begitu, PNS DKI bisa memiliki kinerja yang baik. Namun, Ahok ternyata belum tahu tentang hal itu.
"Aku belum tahu. Aku enggak tahu. Tanya saja ke Pak Suradika (Kepala BKD DKI). Belum ada laporan ke saya," tegas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Rincian Gaji Gendut PNS DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indosat Dompetku Dibagi di Acara Pernikahan Massal
Redaktur : Tim Redaksi