Ahok Tersangka Bukti Penegakan Hukum Berjalan, Mau Apa Lagi?

Sabtu, 26 November 2016 – 17:43 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan masyarakat Indonesia akan potensi konflik dan polarisasi antar warga akibat adanya Pilkada serentak 2017. 

Menurut dia, polarisasi masyarakat dalam Pilkada adalah hal biasa dalam proses demokrasi. 

BACA JUGA: Simak! Penjelasan KH Said Aqil Siradj soal Larangan Salat Jumat di Jalanan

Meskipun demikian, terkait dengan adanya potensi konflik, Polri akan mengelola momentum tersebut dengan profesional. 

"Indonesia dibangun berdasarkan perbedaan suku, agama, ras dan lainnya. Harus diingat, justru karena perbedaan itu yang telah memperkuat kita," kata Tito Karnavian.

BACA JUGA: Penjaga Kuburan Doakan Fadli Zon jadi Pemimpin Bangsa

Tito mengajak masyarakat untuk segera dan langsung berangkulan usai pemilihan pilkada digelar. 

Siapa pun yang menang di Pilkada setiap daerah jangan terlalu ber-euforia dan besar kepala. 

BACA JUGA: Pemerintah Punya Kewenangan Putus Akses Informasi Terlarang

Begitu pun yang kalah agar jangan berkecil hati dan menerima kekalahan dengan lapang dada. 

Di tempat yang terpisah, Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq menghimbau dan menilai rencana demonstrasi 2 Desember nanti tidak perlu dilakukan. 

Hal tersebut karena tuntutan menjadikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka sudah disematkan oleh Polri.

Bahkan, Mabes Polri telah menyegerakan proses penyidikan untuk memasuki tahapan persidangan. 

“Kalau ada demonstrasi lagi, perlu dipertanyakan apa motivasi dan aspirasinya,” kata Fajar.

Menurut Fajar, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, termasuk Majelis Ulama Indonesia juga tidak merekomendasikan masyarakat untuk menggelar unjuk rasa.

Fajar mengingatkan, ditetapkannya Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama telah mengonfirmasi bahwa proses hukum gubernur nonaktif DKI Jakarta itu telah berjalan sesuai koridornya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum, termasuk memberikan kepercayaan kepada Mabes Polri untuk menuntaskan perkara. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Yakin Bukan Perintah Tito Karnavian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler