jpnn.com - JAKARTA – Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap akan terjun ke bawah menyapa masyarakat dan berkampanye, meski tengah dirundung berbagai persoalan.
Termasuk persoalan hukum kasus dugaan penistaan agama, yang telah menjeratnya sebagai tersangka maupun penolakan sekelompok masyarakat saat berkampanye.
BACA JUGA: Anies Akan Gerakkan Ekonomi Kreatif Jakarta. Caranya..
“Untuk strategi sekarang saya pikir tetap ke bawah, sapa masyarakat dan sosialisasi apa yang sudah dilakukan dengan kerja nyata oleh Ahok di Jakarta,” kata Tim Sukses dan Relawan Ahokers Ivan Hoe Semen saat diskusi Ahok Effect di Jakarta, Sabtu (19/11).
Menurut Ivan, Ahok akan tetap menjelaskan apa saja yang sudah dicapai dan yang belum diselesaikan. Tentunya, kata dia, Ahok akan menyelesaikan apa yang belum diselesaikan ketika menjadi gubernur.
BACA JUGA: Menteri Basuki Terima Penghargaan Tokoh Standardisasi Kategori Pemerintah Pusat
“Agar masyarakat tahu apa yang sudah dilakukan Ahok,” katanya.
Dia menambahkan, Ahok akan terus menerima aspirasi dari masyarakat. Program-program yang sudah dilaksanakan akan disosialisasikan.
BACA JUGA: Pengerahan Massa Usai Ahok Tersangka Bisa Timbulkan Kesan Negatif
Ivan juga menilai pemilih di Jakarta sudah cerdas, dan melek teknologi. Pemilih bisa melihat kinerja Ahok selama ini seperti yang sudah dirasakan oleh masyarakat semua.
“Itu kami kembalikan kepada masyarakat,” katanya.
Soal persoalan hukum yang menjerat Ahok, Ivan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Menurut dia, tidak aka nada campur tangan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus Ahok. Terlebih Presiden Joko Widodo sudah menyatakan agar masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kita berikan independensi kepada polisi untuk bekerja,” tegasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Zaitun Rasmin menegaskan soal penolakan kampanye Ahok-Djarot bukan massa dari GNPF-MUI. Menurut dia, perbuatan itu bukan datang dari GNPF.
“Itu sama sekali tidak ada dalam pengetahuan GNPF MUI,” tegasnya di kesempatan itu.
Dia menegaskan, kalau ada tudingan massa digerakkan silakan saja dibuktikan. Semua fakta yang ada harus dipelajari. Menurut dia, bisa saja itu gerakan yang spontan dari masyarakat.
“Kalau masyarakat dituduh-tuduh nanti jadi semakin resisten,” ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pertimbangkan Jerat Nur Alam dengan TPPU
Redaktur : Tim Redaksi