Jokowi Sebut Jakpro Gadaikan Tanah di Waduk Pluit

Jumat, 17 Mei 2013 – 14:00 WIB
JAKARTA - Area bantaran Waduk Pluit ternyata tidak hanya diduduki secara ilegal oleh warga saja. Perusahaan milik Pemprov DKI ternyata juga memiliki properti di atas tanah milik negara itu.

Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di hadapan anggota Komnas HAM. Jokowi menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh BUMD itu tidak bisa dibenarkan.

"Yang nggak benar bukan cuma warga. Jakpro itu punya kita itu juga enggak bener. Yang kita benerin bukan cuma rakyat," ujar Jokowi di Komnas HAM, Jalan Latuharary, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (17/5)

Menurutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menggadaikan tanah di area Waduk Pluit. Perusahaan plat merah itu juga membangun lapangan futsal di bantaran waduk yang menjadi fasilitas penanggulangan banjir tersebut.

Jokowi berjanji akan menindak tegas pihak Jakpro. Pemprov DKI akan menyita aset-aset Jakpro di Waduk Pluit.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Noor Laila menjelaskan bahwa pertemuan dengan Jokowi dalam rangka mediasi dengan warga Waduk Pluit yang keberatan digusur. Menurut Noor, komisinya bermaksud membantu mencari solusi atas polemik penggusuran warga Waduk Pluit yang dianggap melanggar HAM.

"Kalau masih ada masalah yang belum kelar, Komnas HAM bisa bantu mediasi. Tentunya yang menduduki tanah negara juga tidak membenarkan, tapi juga kan harus dipilah-pilah. Inilah yang mau kita kaji juga mendalam dengan Pemprov," kata Noor. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutiyoso Ragukan Kemampuan Jokowi Atasi Persoalan DKI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler