jpnn.com - WARGA Jakarta yang tinggal di bantaran rel kereta api diminta segera pindah. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban besar-besaran.
Selain untuk mengusir warga ilegal yang sudah lama tinggal di bantaran rel, operasi juga untuk mencegah para pendatang dari daerah tinggal di kawasan itu.
BACA JUGA: Tol JORR W2 Utara Resmi Dioperasikan
”Penertiban dilakukan seusai Hari Lebaran, ditujukan untuk menutup pintu masuk bagi para pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta namun tidak memiliki rumah dan pekerjaan,” ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Senin (21/7).
Pejabat yang akrab disapa Ahok itu juga mengatakan, para pendatang, biasanya akan tinggal di kantong-kantong pemukiman kumuh. Salah satunya adalah di lahan pinggiran rel kereta yang ada di Ibu Kota.
BACA JUGA: Terjunkan 31 Ribu Personel, Siapkan Pengamanan Berlapis
Penertiban di pinggiran rel kereta, merupakan bentuk operasi ketertiban umum sebagai pengganti operasi yustisi kependudukan (OYK).
Sejak tahun lalu, operasi ketertiban umum (Tibum) telah dilakukan Pemprov DKI, diantaranya penataan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di pinggir-pinggir jalan dan penertiban rumah di bantaran kali atau waduk.
BACA JUGA: Sentra Ekonomi jadi Perhatian Polda
”Sehabis Lebaran ini, kita mau lakukan operasi penertiban di pinggiran rel kereta dan jalan inspeksi,” tegasnya juga.
Rencana Ahok tersebut, langsung menuai komentar dari kalangan DPRD DKI Jakarta. Salah satunya, anggota Komisi C, Ahmad Husein Alaydrus, yang berharap Ahok memberikan solusi bagi warga yang tinggal di bantara rel dan tidak asal menggusur.
Kalau mereka mau diusir, sebaiknya disediakan rumah susun (rusun) terlebih dahulu. ”Biar bagaimanapun mereka ini tetap warga Jakarta. Sepengetahuan saya, mereka sebagian besar juga memiliki KTP DKI. Jadi harus diperhatikan, jangan diusir secara sewenang-wenang,” cetusnya. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Melonjak, Tiket Bus ke Solo Habis
Redaktur : Tim Redaksi