Hasil Polling JPNN, Ahoker Kecam Rezim Jokowi Pantas Diperkarakan

Ahoker Kecam Rezim Jokowi Parah, Pantas Mendagri Tjahjo Marah

Jumat, 12 Mei 2017 – 15:30 WIB
Ahoker Kecam Rezim Jokowi Parah, Pantas Mendagri Tjhajo Marah. Montase JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersinggung. Dia marah karena Ahoker -sebutan pendukung Ahok-, Veronica Kuman Liu saat berorasi di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5) malam menyinggung pemerintahan Jokowi.

Veronica menyebut rezim Presiden Jokowi parah. Lebih parah dengan membandingkan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan Kemendagri Soal Pembocoran Data Pribadi Veronika

Aksi Veronica terekam dalam sebuah video. Lantas terunggah di jejaring sosial dan media video streaming sehingga menjadi viral.

BACA JUGA: Anak Buah SBY Mengapresiasi Ahoker Pengecam Jokowi

Omongan itulah yang meletupkan kemarahan Menteri Tjahjo, Kamis (11/5). Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, Veronica tak pantas mengaitkan rezim Jokowi. Dalam perkara Ahok, hakim bersifat independen dan Jokowi tidak ada hubungannya sama sekali.

“Membela Pak Ahok silakan. Itu Hak azasi setiap manusia. Tapi jangan mengaitkan orang lain apalagi rezim pemerintahan dan presiden Pak Jokowi. Saya mendagri bagian dari rezim pemerintahan Pak Jokowi merasa tersinggung dengan ucapan orang tersebut yang mengaku simpatisan Ahok,” kata Mendagri Tjahjo kepada wartawan, Kamis (11/9).

BACA JUGA: Fadli Zon Anggap Mendagri Lebay

Tjahjo mengeluarkan somasi. Mengancam akan memperkarakan Veronica jika dalam sepekan tidak menjelaskan pernyataannya dan segera meminta maaf di media nasional.

Reaksi inilah yang ditangkap JPNN dengan melibatkan pembaca setianya dari Facebook dan Twitter. Pertanyaan dalam polling yang diajukan adalah pantaskah Veronica Kuman Liu dipolisikan hanya karena menyatakan rezim Jokowi lebih parah dari SBY?

Polling dilakukan 11 Mei 2017 pukul 21.00 - 12 Mei 2017 pukul 09.00 WIB. Dari komentar para pembaca setia JPNN terungkap, 68 persen yang menyatakan Veronica pantas diperkarakan. 32 persen menolak. Komentar yang masuk ada 241.

Hasil polling pembaca setia JPNN.

Sementara di Twitter, ada 1.785 akun yang terlibat. Persebtasenya, 57 persen menyatakan pantas dan 43 persen yang menatakan tidak pantas.

Yang menarik, keterlibatan pembaca setia di JPNN yang ada di Facebook. Pendapatnya disertai dengan alasan.

Seperti komentar Rubiyanto. Dia menyatakan pantas karena ucapan itu dianggapnya sudah melecehkan presiden yang poisinya sebagai simbol negara.

"Presiden itu lambang negara, termasuk bendera merah-putih, garuda pancasila.Dan siapapun yg melecehkan apalagi menghina didepan umum, ganjarannya harus diproses..!! Kalau tdk selamanya lambang akan jd pelecehan dan hinaan....Kalau tdk diproses yg kt kautirkan negara2 didunia akan menertawai kt sebagai bangsa yg bodoh," katanya.

Demikian halnya Miftahurrohman. "Ya pantas donk...Klw kaum kotak-kotak berbicara menjelekkan pemerintah, tp knpa smua diam.Cba klw selain kotak-kotak yg bicara, udh langsung d sebut makar, dan d jemput paksa pihak polisi," katanya.

Sementara itu, Yuniarto Siddiq menyatakan tidak pantas karena sebenarnya apa yang disampaikan Veronica hanyalah pendapat terhadap kinerja pemerintahan yang kebebasan itu dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945.

"Ungkapan itu sebenarnya adalah penilaian seseorang thd kinerja pemerintahan ato istilahnya rezim. negara menjamin kebebasan berpendapat dlm UUD 45, kalo ibu2 itu ditangkap polisi ya menurut saya itu kriminalisasi," katanya.

Akhirnya, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pembaca setia JPNN. Di lain waktu dengan isu yang berbeda tentunya, redaksi JPNN akan kembali meminta pendapat dan keterlibatannya. (JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahoker Pengecam Jokowi Berpotensi Dibui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler