jpnn.com, KEDIRI - Warga Kelurahan Bangsal, Kota Kediri baru-baru ini dihebohkan dengan penggerebekan yang dilakukan seorang pria bersama warga setempat di sebuah kamar kos tempat istrinya berselingkuh.
Penggerebekan ini dilakukan sang suami sesaat jelang buka puasa. Saat penggerebekan itu, dia menemukan istrinya dengan seorang pemuda yang diduga selingkuhannya.
BACA JUGA: Istri Syok Berat, Ternyata Suami Video Call dengan Perempuan Lain yang Pamer Dada
Kejadian ini dilaporkan ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
Benar saja, ketika petugas Satpol PP tiba di rumah kos tersebut, warga sudah mengamankan keduanya.
BACA JUGA: Pria PDP Corona Ini Kabur dari RS, Ternyata ke Rumah Istri Muda
Belakangan diketahui, sang lelaki berinisial HP berusia 26 tahun. Status pria asal Depok ini masing bujang. Sementara si perempuan berinisial WC yang juga berusia 26 tahun itu bersuami dan memiliki satu anak.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, tempat kos tersebut disewa oleh WC hanya untuk tempat singgah dan jarang ditempati. Namun ditengarai, tempat ini sengaja disewa untuk memuluskan pertemuan pasangan yang diduga berselingkuh tersebut.
BACA JUGA: Dilarang Keras Mengunjungi Istri Muda di Wilayah Ini Selama Pandemi Corona
Dari keterangan petugas yang datang ke lokasi, pihak suami sendiri sudah menaruh curiga dengan perubahan perilaku istrinya yang diduga berselingkuh.
“Pasangan tersebut ternyata sudah diawasi oleh sang suami. Kemudian pihak suami berkoordinasi dengan Pak RT , Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan penggerebekan," terang Kabid Trantibum Satpol PP, Nurkamid.
"Satpol PP datang ke situ ternyata yang bersangkutan sudah diamankan. Kami hindari amuk dari suami atau massa, kemudian dibawa ke Mako Satpol," tambahnya.
Dalam proses mediasi di kantor Satpol PP, ada rencana jika si suami dari perempuan tersebut meminta pertanggungjawaban dari pihak laki-laki.
" Nanti si suami meminta pertanggungjawaban kepada pasangan laki-laki dari istrinya. Rencana si isteri mau diserahkan (dikembalikan ke orang tuanya). Tetapi prosesnya harus melalui cerai dulu ke pengadilan agama, rencananya seperti itu," ungkapnya.
Diperkirakan HP dan WC sudah menjalin hubungan beberapa bulan sebelumnya. Jika nantinya memang kasus tersebut berlanjut ke jenjang perceraian di pengadilan agama, Satpol PP siap memberikan bukti berupa dokumen.
”Dalam proses mediasi kami setuju, jika memang diperlukan surat keterangan dari Satpol PP," kata Nurkamid. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia