Aipda AR Perkosa Keponakan yang Calon Polwan, Sahroni Meradang: Bejat!

Selasa, 13 September 2022 – 19:12 WIB
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni soroti kasus oknum polisi Aipda AR perkosa keponakan yang calon Polwan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meradang atas kasus oknum polisi Aipda AR perkosa keponakan sendiri yang calon polwan di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Aipda AR merupakan anggota Satuan Intelkam Polres Kotamobagu yang sudah dijebloskan ke sel tahanan.

BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut TNI Kayak Gerombolan, Ini Maknanya, Waduh

Sahroni mendapat informasi bahwa kasus itu terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan pada 2020 dengan alasan tidak perawan lagi.

Namun, kasus itu baru dilaporkan ibu korban ke polisi setempat pada 6 September 2022. Kemudian, Aipda AR mendadak mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

BACA JUGA: Gadis Bantaeng Dibunuh Secara Sadis, Pelakunya Tak Disangka

"Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (13/9).

Meski sudah ditahan, Aipda AR hingga kini belum ditetapkan penyidik sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.

BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut TNI seperti Gerombolan, Brigjen Tatang Bereaksi: Jangan Main-Main!

Sahroni pun mendorong penyidik segera menetapkan Aipda AR tersangka dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri. Berikan PTDH lalu proses secara hukum," ujar Sahroni.

Selain itu, legislator Partai NasDem itu juga meminta korban diberikan pendampingan oleh instansi terkait.

"Mohon berikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban. Pasti sulit bagi korban untuk melalui hari-hari selama ini," tutur pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.

Sahroni meminta kepolisian setempat memberikan jaminan keamanan bagi korban selama proses hukumnya berjalan.

"Negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban. Kerahasiaan identitas korban juga perlu dijaga agar tidak menyebabkan dampak lebih lanjut lainnya," kata Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler