Aipda HR yang Coret Sarang Pungli di Polres Luwu Kini Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Rabu, 19 Oktober 2022 – 06:00 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. Foto: ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, LUWU - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung bergerak cepat merespons insiden pencoretan yang dilakukan salah satu polisi berinisial Aipda HR di Polres Luwu.

Polisi tersebut sudah mencoret tulisan sarang pungli di dinding Polres Luwu dan kejadian itu direspons oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Irjen Nana Temui Aipda HR Penulis Coretan Sarang Pungli di Kantor Polisi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan Aipda HR sudah diamankan.

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Makassar,” kata Komang kepada JPNN, Selasa (18/10).

BACA JUGA: Begini Nasib Aipda HR yang Bikin Coretan Sarang Pungli di Kantor Polisi

Menurut Komang, Aipda HR bakal menjalani observasi dari tim medis dan dirawat di rumah sakit jiwa tersebut.

Perwira menengah Polri itu menyebut Aipda HR sudah setahun belakangan diduga mengidap gangguan jiwa.

BACA JUGA: Coret Dinding dan Mobil Patroli Polres Luwu, Aipda HR Dikirim ke RS Jiwa

“Sudah dari tahun 2021 mengalami  gangguqn kejiwaan (Aipda HR),” kata Komang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan Kadiv Propam Irjen Syahardiantono dan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana untuk mengusut pencoretan sarang pungli di Polres Luwu.

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit, Selasa.

"Kapolda (Sulsel) juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," tambah Sigit.

Tulisan sarang pungli itu muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ditulis oleh anggota Polri berinisial Aipda HR. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Kapolda Diminta dengan Sangat, Kapolri: Bagi yang Tak Sanggup...


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler