Aipda PS dan Briptu DEM Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Polri, Duh

Senin, 15 Agustus 2022 – 18:06 WIB
Dua oknum polisi yang melakukan perampasan motor warga di Banjarmasin ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Dua oknum polisi dari Sabhara Polresta Banjarmasin ditangkap satuan kerjanya sendiri atas kasus perampasan sejumlah motor milik warga.

Kedua oknum polisi tersebut berinisial Aipda PS (41) dan Briptu DEM (24). 

BACA JUGA: Bharada E Tak Ada Niat Jahat Menembak Brigadir J, Ronny Talapessy: Berpeluang Bebas

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan aparat sejauh ini ada lima unit sepeda motor warga.

Lima barbuk didapat aparat dari hasil tujuh laporan yang masuk ke kepolisian.

BACA JUGA: Roberth Keytimu dkk Laporkan Ferdy Sambo ke KPK

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan para pelaku melakukan aksinya di tujuh TKP.

"Tiga (TKP) di Banjarmasin, dua di Kabupaten Banjar, dan dua lainnya di Banjarbaru," kata Thomas saat dihubungi JPNN.COM, Senin (15/8).

BACA JUGA: Siswa SD Dibunuh saat Belajar di Kelas, Teman Korban Histeris, Motif Pelaku Bikin Bergeleng

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban, dua aparat nakal itu melakukan aksinya bersama-sama dengan menggunakan sebuah motor.

Kabarnya, mereka mengintai daerah pinggiran untuk melancarkan aksi perampasan motor milik warga.

Ketika sudah dirasa aman, PS dan DEM kemudian meminta korban untuk menghentikan motor, lalu menuduh para korbannya tersandung kasus pidana.

"Pelaku (kemudian) ambil kunci dan bawa kendaraan roda dua (milik korban)," kata Thomas.

Dia memastikan para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Artinya, Aipda PS dan Briptu DEM bakal diproses pidana.

Sementara itu, pihak Polresta Banjarmasin juga tengah memeriksa dua pelaku di propam setempat terkait masalah pelanggaran etik. "Dalam proses, Mas," kata Thomas. 

Pengakuan Korban

Seorang korban perampasan motor di Banjarmasin berinisial RD menceritakan bahwa dia sempat dituding terlibat kasus sabu-sabu. Kejadian ini dialami RD, pada Jumat (6/8) malam. 

Saat itu, dia hanya berencana ingin membeli beberapa batang rokok di warung kawasan Teluk Dalam atau Jalan Soetoyo S, Banjarmasin. RD sendiri berangkat dari rumahnya di Teluk Tiram yang tidak jauh dari Teluk Dalam. 

Di tengah jalan, dia kemudian dibuntuti oleh dua pelaku. Merasa khawatir, RD kemudian terus memacu motornya. Ternyata, dua pelaku masih saja mengejar. 

Aksi pengejaran warga sipil tak bersalah oleh dua polisi nakal ini berhenti di sebuah warung kelontong di Jalan Soetoyo S, Banjarmasin.

RD merasa akan aman jika berhenti di depan warung. Namun, alih-alih begitu, di depan warung dia justru diperiksa dan dituduh membawa sabu-sabu.

"Mereka langsung bertanya, di mana sabu-sabunya?" kata korban. 

Seusai pura-pura memeriksa, dua polisi tersebut kemudian memboyong RD dan motornya ke kawasan yang lebih sepi, tak jauh dari warung. Motor korban kemudian dibawa oleh salah satu pelaku. 

Sementara, RD diminta menaiki motor pelaku satunya. Dia dibawa ke Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5. Tepatnya di depan Duta Mall Banjarmasin. 

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Tiba di lokasi, RD kemudian ditinggal begitu saja oleh pelaku dan pulang ke rumah dengan berjalan kaki. (mcr37/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Donny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler