Aipda Roni Syahputra Pembunuh Dua Wanita di Medan Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 07 September 2021 – 21:27 WIB
Aipda Roni Syahputra yang membunuh dua wanita muda di Medan, Sumut. Foto: dokumen pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Aipda Roni Syahputra, 45, oknum polisi terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan dua wanita di Medan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Tuntutan terhadap oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan itu dibacakan JPU dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra VI, Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/9)

BACA JUGA: Buronan Ini Akhirnya Diciduk Polisi, Sempat Bikin Heboh di Bandara, Lihat Gayanya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bastian menilai terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dua wanita dan perbuatannya sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHPidana.

“Oleh karena itu, jaksa meminta agar majelis hakim menjatuhkan terdakwa Roni Syahputra dengan hukuman mati,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo.

BACA JUGA: Berusaha Kabur, Pembunuh Kakak Beradik di Sidoarjo Dilumpuhkan dengan Tembakan

Dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa sangat sadis, selain itu salah seorang korban masih berusia di bawah umur.

Dan terdakwa seorang aparat penegak hukum yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA: Soal Perampokan Toko Emas di Medan, Kapolda: Tenang Saja, Tim Masih Mengejar Pelaku

“Sedangkan hal yang meringankan tidak ada,” tegas jaksa.

Untuk menanggapi tuntutan ini, majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo memberikan waktu sepekan untuk terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan (pleidoi).

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, terdakwa melakukan pembunuhan terhadap dua wanita. Mirisnya, sebelum dibunuh, salah satu korban yang masih berusia 13 tahun diperkosa terlebih dahulu.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Aipda Roni Syahputra (45) yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan merupakan Warga Jalan Mesjid Raya Al-Jihad, Kelurahan Pulo Brayan, Kota Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. (ral/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler