Aipda Rudi Menolak Laporan Korban Perampokan, Kombes Zulpan: Tidak Ada Toleransi

Kamis, 16 Desember 2021 – 12:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meminta maaf atas ulah Aipda Rudi Pandjaitan. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Polda Metro Jaya menindak tegas anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Aipda Rudi terancam dimutasi dari lingkungan PMJ.

BACA JUGA: Tak Hanya Dimutasi Keluar Polda Metro Jaya, Aipda Rudi Juga Terancam Sanksi Kurungan

Selain diperiksa, Aipda Rudi juga bakal menjalani sidang kode etik.

"Ini sebagai wujud dan juga sikap Polda Metro Jaya menyikapi kejadian seperti ini dan kami tidak memberikan toleransi," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12).

BACA JUGA: Ada 5 Suspek Omicron, 3 di Antaranya WNA Asal China yang Dikarantina di Manado

Zulpan memastikan pimpinan Polri bakal memberikan sanksi tegas terhadap polisi yang tidak melayani masyarakat dengan baik, apalagi sampai menyakiti hati.

"Jadi, anggota-anggota yang melakukan perbuatan, sikap dalam tindakan kepolisian yang menyakiti hati masyarakat, maka akan diberikan sanksi yang tegas oleh pimpinan," ujar Zulpan.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Heti: Hilal Belum Tampak, Mungkin Malam, ya?

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram mengetahui Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.

Irjen Fadil meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.

"Tadi malam, kami dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," ucap Irjen Fadil. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler