Tak Hanya Dimutasi Keluar Polda Metro Jaya, Aipda Rudi Juga Terancam Sanksi Kurungan

Rabu, 15 Desember 2021 – 17:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan komentar terkait anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Aipda Rudi Panjaitan tak hanya terancam mutasi ke luar wilayah hukum PMJ buntut menolak pelaporan korban perampokan.

Kombes Zulpan menyebut oknum petugas SPKT Polsek Pulogadung itu juga terancam hukuman etik berupa kurungan selama 21 hari.

BACA JUGA: 25 Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Asyik Berduaan di Kamar, Tiba-Tiba Digedor Polisi

"Oh iya, udah pasti kena sanksi kurungan dua puluh satu hari," kata Zulpan di kantornya, Rabu (15/12).

Namun, kata dia, sanksi itu merupakan hanya salah satu yang bakal diberikan kepada Aipda Rudi.

BACA JUGA: Bripka IS Divonis Ringan, Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Lalu Singgung Nama Jenderal Listyo

Pasalnya, dalam proses sidang etik, banyak sanksi lain yang bisa diberikan kepada Aipda Rudi Panjaitan.

"Sidangnya keputusannya apa tunda kenaikan pangkat misalnya kemudian kurungan dua puluh satu hari," kata Zulpan.

BACA JUGA: AR Mengaku Polisi Berpangkat AKBP, Gagal Nikahi Wanita Incaran, Penyebabnya, Alamak

Perwira menengah Polri itu mengatakan sanksi mutasi hanya bersifat usulan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Oleh karena itu, ada dua kemungkinan sanksi yang diterima oleh Aipda Rudi Panjaitan.

Sebelumnya, Irjen Fadil Imran geram melihat salah satu oknum anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.

Irjen Fadil meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Tadi malam kami (polisi, red) dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," kata Fadil seperti.(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Habib Bahar Teriak-Teriak Viral, Ruhut Sitompul: Siapa Dia? Digunduli Juga


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler