jpnn.com, PALANGKA RAYA - Aipda TM, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dinyatakan positif terpapar COVID-19, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan beberapa waktu lalu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Selasa (9/6), ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah satu anggotanya yang diperbantukan menjaga di pos polisi Pasar Besar terjangkit COVID-19 saat menjalankan tugasnya.
BACA JUGA: Perintah Jenderal Andika Perkasa kepada Pimpinan RSPAD dan RSAD
"Iya benar yang bersangkutan bernama Aipda TM yang sekarang di Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, yang bersangkutan kini sedang menjalani perawatan oleh tim medis di rumah sakit," kata Jaladri.
Jaladri mengatakan, kondisi anggota tersebut sampai saat ini meski terpapar virus Corona, tetap sehat hanya saja tidak terbaring dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Keputusan Penting yang Harus Diketahui Warga Surabaya Raya
Dukungan dan semangat dari seluruh pimpinan jajaran Polresta setempat, terus diberikan kepada anggota tersebut.
Hal itu dilakukan agar personelnya yang terkena virus tersebut saat menjalankan tugas di pos polisi Pasar Besar, terus semangat dan segera sembuh.
BACA JUGA: Dorce Gamalama: Pak Raffi Ahmad, Terima Kasih
Tim medis yang menangani anggota itu juga terus berusaha agar menyembuhkan anggota polri tersebut.
Jaladri menyebut, Aipda TM selama ini memiliki dedikasi yang cukup tinggi dalam upaya ikut menjaga keselamatan masyarakat dari serangan COVId-19.
"Jadi bila ada anggota yang terkena COVID-19 dalam melaksanakan tugas, maka kami wajib memberikan reward dan perhatian kepada yang bersangkutan. Untuk perhatian kepada anggota tersebut sudah kami lakukan," ucapnya.
Dijelaskan mantan Kepala Bidang Hukum Polda Kalteng tersebut, yang bersangkutan sudah empat hari dilakukan penanganan medis secara protokol COVID-19.
Semoga dengan upaya-upaya yang dilakukan tim medis, serta dari rekan-rekan sejawatnya dan dari pimpinan selama ini bisa memberikan semangat, yang bersangkutan cepat sembuh agar bisa bertugas dan kembali kumpul dengan sanak keluarganya.
"Yang bersangkutan sudah empat hari menjalani perawatan, doa kami semoga personel kita yang terjangkit COVID-19 segera sembuh dan dapat kembali bersama keluarganya kembali," kata dia.
Perwira Polri berpangkat melati tiga juga sudah melakukan antisipasi agar personel lainnya tidak tertular, dengan cara melakukan pengecekan siapa saja yang sempat kontak fisik terhadap anggota tersebut.
Dengan menelusuri hal itu, sehingga penyebaran virus tersebut segera di ketahui dan tidak menyebar ke mana-mana.
"Semua anggota sudah kita lakukan pengecekan, baik itu kesehatannya atau kontak secara langsung terhadap personel yang positif terpapar COVID-19 untuk mengantisipasi terjadinya transmisi lokal tersebut," kata Jaladri. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo