Aiptu Heni Puspitaningsih & Suaminya Jadi Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polri

Selasa, 11 Juni 2024 – 17:37 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi. Foto: ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, SUBANG - Seorang oknum polisi Aiptu Heni Puspitaningsih serta suaminya, Asep Sudirman, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan seleksi masuk anggota Polri. Korbannya adalah anak seorang petani di Subang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Penipuan QRIS Marak, DPR Nilai Bukan Kesalahan Penyedia Sistem

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyebutkan bahwa saat ini kedua tersangka sedang diperiksa penyidik.

Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut. "Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" kata Andri.

BACA JUGA: Sebanyak 1,7 Juta Mobil Toyota Terdampak Skandal Penipuan Terbaru

Hingga kini, polisi belum membeberkan lokasi dan waktu penangkapan serta sangkaan pasal terhadap kedua tersangka penipuan tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa petani bernama Carlim Sumarlin, 56, asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota Polri agar anaknya bisa lolos pendaftaran Polisi Wanita (Polwan).

BACA JUGA: Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas 

Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp598 juta agar putrinya bernama Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler