JAYAPURA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Setyo Budiyanto mengatakan penemuan 1 juta liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga milik Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) berhubungan erat dengan kepemilikan rekening Rp 1,5 triliun. Karenanya, penyelidikan kasus ini diseriusi oleh penyidik Polda Papua.
"Ini masih kami usut. Bagaimana cara memeroleh BBM dan dijual kemana saja," kata Setyo kepada Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), Kamis (16/5).
Aiptu LS yang kini menjadi tersangka atas kepemilikan BBM ilegal di Polda Papua memang dianggap lihai menjalankan bisnisnya. Setyo menjelaskan LS memiliki perusahaan namun dalam akta perusahaan itu, namanya tidak tercantum.
"Namun dia (LS) sepertinya sebagai operator. Dia sebagai penggerak dalam perusahaan, itu hasil penelusuran kami hingga saat ini," ucap Setyo yang tak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.
Setyo membeberkan perusahaan inilah yang kemudian menjalankan bisnis BBM ilegal itu. "Kami menemukan bahwa BBM yang dimiliki tersangka LS tidak memiliki izin niaga, izin transportasi dan penampungan itu sendiri," pungkasnya. (ro/awa/jpnn)
"Ini masih kami usut. Bagaimana cara memeroleh BBM dan dijual kemana saja," kata Setyo kepada Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), Kamis (16/5).
Aiptu LS yang kini menjadi tersangka atas kepemilikan BBM ilegal di Polda Papua memang dianggap lihai menjalankan bisnisnya. Setyo menjelaskan LS memiliki perusahaan namun dalam akta perusahaan itu, namanya tidak tercantum.
"Namun dia (LS) sepertinya sebagai operator. Dia sebagai penggerak dalam perusahaan, itu hasil penelusuran kami hingga saat ini," ucap Setyo yang tak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.
Setyo membeberkan perusahaan inilah yang kemudian menjalankan bisnis BBM ilegal itu. "Kami menemukan bahwa BBM yang dimiliki tersangka LS tidak memiliki izin niaga, izin transportasi dan penampungan itu sendiri," pungkasnya. (ro/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daripada Naikkan BBM, Lebih Baik Batu Bara Dikenakan Bea Ekspor
Redaktur : Tim Redaksi