Aiptu Yudi dan Briptu Jalil Dipecat, Lihat Fotonya Diberi Tanda Silang oleh Kombes Budhi

Kamis, 24 Maret 2022 – 21:37 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Hariyanto memberi tanda silang pada foto Briptu Jalil Kurniady Syarif, salah satu dari dua anggotanya yang dipecat sebagai polisi pada upacara PTDH, Rabu (24/3). Foto: Antara/HO

jpnn.com, MAKASSAR - Dua anggota Polrestabes Makassar mendapat hukuman berat berupa pemecatan secara tidak hormat sebagai polisi.

Aiptu Yudi Priyatno yang merupakan personel Samapta dan Briptu Jalil Kurniady Syarif yang bertugas di bagian SDM itu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) keran terbukti melanggar aturan disiplin.

BACA JUGA: Lihat 2 Foto Polisi Ini, Mereka Sudah Dipecat, Kombes Budhi: Mereka Sudah Lupa Diri!

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Hariyanto memimpin langsung upacara PTDH terhadap dua personelnya, Rabu (24/3).

Pada kesempatan tersebut, Kombes Budhi menyampaikan upacara PTDH ini dilakukan dalam rangka memberikan contoh sekaligus memberikan efek jera kepada personel yang akan mencoba melanggar kode etik.

BACA JUGA: Pria Ini Terpaksa Dievakuasi Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini yang Terjadi

"Peristiwa ini tolong dijadikan landasan bagi kita semua untuk semakin baik melaksanakan tugas. Ingat, pada waktu kita mendaftar bagaimana susah payah mau masuk Polri," pesan Kombes Budhi kepada seluruh anggota Polrestabes Makassar.

Mantan Direskrimum Polda Jateng itu pun meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja tulus dan profesional untuk melayani masyarakat.

BACA JUGA: Oknum Polisi Berulah Lagi, Briptu WN Lepaskan Tembakan di Depok, Dor

Upacara itu ditutup dengan pemberhentian secara in absentia terhadap Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif.

Kombes Budhi memberikan tanda silang pada foto Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif sebagai pertanda bahwa keduanya sudah tidak lagi menjadi personel Polri.

"Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Mari kita sama-sama mengingat masa-masa sulit dulu, saat pertama kali mendaftar menjadi anggota Polri," pesan Kombes Budhi kembali. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler