Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

Kamis, 07 Oktober 2021 – 01:33 WIB
Ilustrasi oknum polisi dipecat tidak dengan hormat. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sebanyak lima anggota kepolisian di lingkungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (6/10).

Kelima oknum polisi yang dipecat tersebut yang pertama adalah Aiptu Yudo Arifianto, bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

BACA JUGA: Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda

Menurut Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Dedi Prasetyo, Yudo dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali.

“Kesalahannya sudah tak dapat diampuni,” ujar Kapolda saat memimpin upacara PTDH tersebut di lapangan Barigas di Palangka Raya, Rabu (6/10).

BACA JUGA: Kronologi Siswi SMP Dicekoki Miras Lalu Digilir Dua Pemuda di Kamar Hotel

Kemudian Iptu Suwandi dari kesatuan Polres Kotawaringin Timur dan Aipda Dony Vermanto, anggota Dit Samapta Polda Kalteng.

Keduanya dipecat karena terlibat narkoba. Hasil tes urine mereka positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamin.

BACA JUGA: Aiptu Saut Ditemukan Tewas di Jalan, Polda Sumut Tegas Bilang Begini

Dua oknum polisi lain yang dipecat adalah berpangkat Brigpol yaitu Gandy Setiawan dan Kariansyah, anggota Brimob Polda Kalteng.

Keduanya dipecat setelah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut alias desersi.

“Mereka meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa ada izin resmi dari pimpinan,” ungkapnya.

Irjen Dedi Prasetyo pun mewanti-wanti seluruh polisi di jajaran Polda Kalteng untuk tidak meniru perbuatan kelima oknum anggota Polri yang dipecat tersebut.

"Saya ingatkan seluruh anggota yang ada di Polda ini, agar tidak melakukan hal serupa," kata Irjen Dedi.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH itu tidak dihadiri oleh kelima polisi tersebut.

Kehadiran mereka hanya diwakili oleh foto wajah mereka yang dipampang pada sebuah spanduk yang dibentangkan oleh dua provost Polda Kalteng.

Secara simbolis, Irjen Dedi Prasetyo lantas mencoret wajah kelima polisi tersebut sebagai tanda pemecatan.

Sebelum mengakhiri arahannya, jenderal bintang dua itu kembali menegaskan kelima polisi itu sudah di-PTDH lantaran sudah tidak layak menjadi anggota Polri.

BACA JUGA: Divonis Mati, 4 Terdakwa Penyelundup Narkoba Pikir-Pikir Soal Banding

"Apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba, Polda Kalimantan Tengah pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun," ucap Irjen Dedi Prasetyo menegaskan. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler