jpnn.com, TANGERANG - Puluhan warga Kampung Picung RT001, 003/005, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pencemaran air tanah yang terjadi akibat penumpukan bahwan kimia di gudang milik PT Agung Kimia Jaya (AKJ) selama 7 tahun.
Celakanya, sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan Pemkab terhadap pabrik tersebut.
BACA JUGA: Sopir Angkot Minta Trans Tangerang Disetop
Mirna Hasan, seorang warga yang tinggal di wilayah tersebut mengatakan sampai sekarang belum ada tindakan apapun yang dilakukan Pemkab Tangerang terkait pencemaran baham kimia milik perusahaan tersebut terhadap air tanah di sana.
“Sudah banyak instansi yang datang, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang sampai anggota DPR RI sudah datang ke sini, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan apapun. Kami hanya mau pencemaran yang terjadi selama 7 tahun diatasi. Karena setiap hari kami mandi pakai air yang tercemar,” kata Mirna, Selasa (23/10).
BACA JUGA: Sungai Bekasi Tercemar Limbah Beracun
Menurutnya, 60 warga yang terdampak pencemaran telah melaporkan kasus pencemaran air tanah yang dilakukan oleh perusahaan pembuat batere motor sejak akhir 2017 lalu.
Bahkan pengambilan sampel air yang tercemar itu juga ikut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, tindakan penanganan terhadap pencemaran lingkungan ini tak pernah nyata.
BACA JUGA: Futsal Battle: 24 Tim Tangerang Berebut 5 Tiket Grand Final
“Yang kami tahu memang ada pencemaran yang dilakukan pabrik. Tapi tak ada sanksi yang diberikan Pemkab. Kami hanya menuntut keadilan terhadap pencemaran lingkungan,” ujar pegawai perbankan di Kota Tangerang ini.
Tak sampai di sana, Mirna mengaku, selama 7 tahun menggunakan air yang tercemar limbah kimia, banyak keluarga mengalami penyakit kulit. Tak hanya sakit yang diderita itu tak sembuh kendati warga telah mengobatinya ke puskesmas, warga di sana khawatir bahan kimia yang bercampur air tanah ini dapat menyebabkan penyakit kanker.
“Petugas puskesmas saja bingung dengan penyakit kami ini. Dibilang kurap atau kudis tidak, tapi tidak pernah sembuh. Harusnya cepat ditangani, dan kami disuplai air bersih. Memang pabrik di sini tidak punya izin,” ucapnya.
Dari informasi yang didapatkan INDOPOS, DLHK Kabupaten Tangerang melakukan uji laboratarium air sumur warga Kampung Picung. Hasilnya air sumur warga telah tercemar limbah kimia.
Selanjutnya instansi itu pun mengecek dua gudang pabrik yang berada tak jauh dari pemukiman warga. Pabrik produksi ember plastik milik PT Cipta Mandri Manunggal (CPM) dan pabrik kimia milik PT Agung Kimia Jaya (AKJ) yang sudah tidak beroperasi.
Hasilnya, tim menemukan tumpukan karung yang diduga berisi bahan kimia bubuk yang disimpan di dalam gudang tak beratap, tim juga menemukan beberapa karung yang sudah terbuka yang dalam karung tersebut berwarna kuning.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Syaifullah menuturkan, jika pihaknya telah melakukan tindakan kepada pabrik yang memcemari lingkungan warga. Salah satunya mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 sampai 3 kepada sejumlah pabrik yang beroperasi.
Akan tetapi untuk tindakan penutupan gudang tersebut, pihaknya harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta DLHK Provinsi Banten.
“Pak Bupati sudah kirimkan SP3 ke pemilik pabrik. Kami hanya sebatas pemberian peringatan. Untuk penegakan hukumnya kami serahkan ke Kejaksaan Negeri dan Polresta Tangerang. Ini sudah kami laporkan ke instansi di provinsi dan pusat,” tuturnya.
Ditambahkan Syaifullah, pihaknya akan memberikan bantuan pelayanan air bersih kepada warga yang terdampak pencemaran air oleh bahan kimia milik pabrik tersebut.
Penyaluran air bersih akan dipasang menggunakan saluran pipa dari pihak PT Aetra Air Tangerang. Kemudian memberikan pelayanan kesehatan melalui puskemas yang ada di kecamatan tersebut. Hingga pengumpulan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu warga membeli air bersih.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, INDOPOS belum berhasil melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Agung Kimia Jaya (AKJ). (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Serahkan 10 Ribu Sertifikat Tanah di Tangerang
Redaktur & Reporter : Adil