jpnn.com, BEKASI - Puluhan laporan terkait dugaan pencemaran limbah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Laporan dari masyarakat itu terkait banyaknya perusahaan yang membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sembarangan.
”Laporan itu masuk sejak Januari lalu hingga bulan ini, jumlahnya 20 laporan. Secara bertahap kita lakukan penindakan terhadap para pencemar lingkungan tersebut," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam.
BACA JUGA: Dua Bekasi Perebutkan Tirta Bhagasasi
Dia menambahkan, seluruh laporan itu menyangkut banyaknya perusahaan yang membuang limbah ke aliran sungai maupun ke lingkungan warga. Jenis limbah industri yang dilaporkan masyarakat kata dia, kebanyakan mengandung B3. "Kandungan itu berbahaya untuk lingkungan," ujarnya.
Meski begitu, Jaoharul mengaku, dari puluhan laporan yang masuk, 80 persen diantaranya ditindaklanjuti dan perusahaan yang terbukti melanggar pencemaran lingkungan hidup itu dikenakan sanksi administrasi. Sementara perusahaan lain yang dilaporkan warga atas dugaan yang sama saat ini tengah dalam proses tindaklanjut.
BACA JUGA: Pengakuan Bergengsi untuk Kiprah Bu Neneng Pimpin Kab Bekasi
Jaoharul menambahkan, seluruh penanganan yang dilakukan petugas di lapangan berdasarkan pengaduan masyarakat atau perorangan atau lembaga langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur. ”Pengaduan yang kami terima ditangani sesuai SOP dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup seperti telaah administrasi, verifikasi ke lapangan dan mencari pembuktian pengaduan,” ujarnya juga.
Meski demikian, kata dia lagi, pihaknya tidak bisa mempublikasikan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan tersebut. Untuk itu, jika masyarakat menemukan adanya tindakan pencemaran diminta melaporkan dan akan ditindak melibatkan instasi kepolisian, kejaksaan dan Satpol PP.
BACA JUGA: Pencemaran Kali Bekasi Sudah Masuk Kategori Berat
Sementara itu, Kabid Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan, DLH Kabupaten Bekasi, Arnoko menambahkan pencemaran lingkungan yang paling parah terjadi sungai. Menurutnya juga, sepuluh sungai yang ada di Kabupaten Bekasi terindikasi tercemar limbah industri. ”Sudah ada sepuluh sungai yang tercemar limbah," katanya.
Arnoko menjelaskan, tingkat pencemaran air di wilayahnya sangat mengkhawatirkan. Sebab, di wilayahnya berdiri ribuan perusahaan industri skala nasional maupun internasional. Apalagi, pencemaran itu sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Saat ini, keberadaan ikan di sepuluh sungai yang sudah tercemar tersebut, sudah tidak terlihat lagi.
Sungai yang sudah tercemar itu adalah Kali Cikedokan, Kali Ciherang, Kali Cikarang, Kali Bekasi, Kali Balacan, Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Semua sungai ini bermuara ke Bekasi bagian Utara yang menjadi urat nadi pertanian di Kabupaten Bekasi.
Kondisi pencemaran sungai itu sudah lama dikeluhkan masyarakat sekitar, namun hingga kini belum ada solusinya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelola Limbah Jadi Bahan Baku, Semen Baturaja Gandeng NHL
Redaktur & Reporter : Adil