jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany enggan berkomentar ihwal dugaan perusahaan suaminya dan dirinya yang kerap menguasai proyek di Banten. Ia menyerahkannya kepada pengacara.
Hal itu disampaikannya usai mengunjungi suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/10). "Mengenai kasus hukum silakan tanya pengacara," kata Airin.
BACA JUGA: Kasus Akil Pengaruhi Citra Partai Golkar
Selebihnya, Airin menyatakan, Wawan dalam keadaan baik. "Alhamdulillah ini kali kedua saya bertemu dengan bapak, dan bapak baik. Dan harapan mudah-mudahan kami bisa melalui ini semua, dan kasus ini bisa cepat selesai," kata Airin.
Wawan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Karena statusnya sebagai tahanan, Wawan tidak bisa melewati lebaran hari raya Idul Adha 1434 Hijriyah bersama keluarga.
BACA JUGA: Hary Tanoe Ogah Tanggapi Soal Tutut Menangi Kasasi TPI
Airin tidak mempermasalahkan dirinya tidak bisa menikmati lebaran Idul Adha bersama sang suami. "Ya kita jalani saja. Insya Allah ada hikmahnya. Makasih ya," ujar Adik ipar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Akil Ingin Disidang MKK Secara Terbuka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Akil Minta KPK Jangan Membabi Buta
Redaktur : Tim Redaksi