Airlangga Boleh Rangkap Jabatan, Ada Deal Politik Apa?

Minggu, 21 Januari 2018 – 06:32 WIB
Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, menilai keputusan Presiden Joko Widodo mempertahankan Airlangga Hartarto dengan rangkap jabatan tidak terlepas dari deal-deal politik antara keduanya.

Apalagi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merangkap jabatan penting sebagai ketua umum Partai Gokar menggantikan Setya Novanto.

BACA JUGA: Yakinlah, Hanura tak akan Evaluasi Dukungan ke Jokowi

"Deal politik tidak akan terhindarkan. Itu pasti terjadi. Jokowi (Joko Widodo-red) dan Golkar akan saling mengamankan. Jokowi butuh tiket dari Golkar, sedangkan Golkar butuh merapat kekuasaan," ucap Ujang di Jakarta.

Namun demikian, katanya, publik tidak lupa dengan janji kampanye Jokowi di Pilpres 2014 lalu yang secara tegas melarang adanya rangkap jabatan di Kabinet Kerja yang dia pimpin. Larangan itu agar para pembantunya fokus dalam bekerja.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Besok ke Lampung Resmikan JTTS

"Harusnya Pak Jokowi konsisten dengan perkataan dan sikapnya. Pemimpin harus sesuai antara perkataan dengan perbuatan. Ini jadi preseden buruk dalam politik Indonesia," imbuh Ujang.

Akan tetapi semua terpulang kembali kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu.

BACA JUGA: Dua Pihak yang Berseteru di Hanura Sama-Sama Dukung Jokowi

Sebab, untuk melakukan reshuffle atau tidak terhadap menteri yang merangkap jabatan merupakan hak prerogatifnya sebagai Presiden.

Dia hanya berharap jangan sampai ketidakkonsistenan Jokowi terhadap janji politiknya menurunkan wibawanya sebagai Kepala Negara.

"Pemimpin harus bisa dijadikan teladan dan contoh bagi rakyatnya. Sikap tidak konsisten Pak Jokowi dengan membiarkan Airlangga merangkap jabatan jangan sampai menurunkan wibawa Jokowi sebagai presiden," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Hanura Untungkan Gerindra dan PKS


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler