jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di MPR menggelar rapat internal perdana di ruang GBHN, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11). Rapat dipimpin Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Idris Laena dan dihadiri sejumlah anggota.
Idris menjelaskan, rapat membahas sejumlah agenda antara lain keputusan DPP Partai Golkar terkait susunan Fraksi Partai Golkar di MPR. Dia menjelaskan bahwa DPP memutuskan menunjuk penasihat Fraksi Partai Golkar di MPR. Mereka ialah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Partai Golkar Lodfewijk Paulus.
BACA JUGA: Ingatkan Kader Golkar Tak Terbujuk Opini Airlangga Kantongi Restu Jokowi
Kemudian juga Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju dari Partai Golkar yakni Agus Gumiwang Kartasasmita, Zainuddin Amali dan Jerry Sambuaga. Ada pula dari Fraksi Partai Golkar yakni Kahar Muzakkir, Adies Kadir, Agun Gunandjar Sudarsa.
“Saya diberikan tugas sebagai ketua Fraksi Partai Golkar di MPR,” kata Idris.
BACA JUGA: MPR Ingin Memasukkan Kembali Haluan Negara ke Dalam UUD 1945
Dia akan dibantu tiga wakil ketua. Sementara Ferdiansyah ditunjuk sebagai sekretaris fraksi Partai Golkar di MPR, dibantu tiga wakil sekretaris. Bendahara Fraksi Partai Golkar di MPR adalah Mujib Rahmad.
Lebih lanjut Idris mengatakan bahwa rapat juga membicarakan arah dan kebijakan Fraksi Partai Golkar MPR ke depan, tentunya mengikuti kebijakan dari DPP Partai Golkar. “Yang jelas, arah kebijakan Fraksi Partai Golkar tadi, kami telah memutuskan bahwa pada prinsipnya Partai Golkar tidak menolak atau tidak mempermasalahkan perlunya pokok-pokok haluan negara.
BACA JUGA: Dianggap Dukung Airlangga jadi Ketum Golkar, Ini Reaksi Jokowi
“Yang jadi masalah kami tetap berpegang pada rekomendasi MPR periode lalu bahwa Fraksi Partai Golkar bersikap untuk pokok-pokok haluan negara ini kami harap produk hukum yang tetap melalui undang-undang saja, tidak perlu melalui Tap MPR,” ujarnya.
Dia menambahkan kalau melalui Tap MPR, maka implikasinya harus amendemen UUD 1945. Namun, Fraksi Partai Golkar MPR tetap berpendapat bahwa untuk hal in perlu kajian mendalam yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia. “Sementara, itu sikap Fraksi Partai Golkar di MPR,” tegasnya.
Menurut Idris, selain Partai Golkar, sebenarnya ada beberapa partai lain yang bersikap sama. Sekadar informasi, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat, juga menginginkan tetap dalam bentuk UU. “Tentu dalam politik, kami akan ikuti perkembangan sejauh mana komunikasi politik terbangun sehingga bisa menyamakan sikap. Yang jelas, di MPR kami harapkan semua bisa dijalankan dengan musyawarah,” katanya.
Penasihat Fraksi Partai Golkar MPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa rapat itu dalam rangka menyatukan berbagai wacana, termasuk soal pokok-pokok haluan negara, maupun amendemen UUD NRI 1945, serta tata kerja ke depan. “Target kami untuk menjaga kebijakan Partai Golkar,” kata Bambang di sela-sela rapat.
Dia menegaskan bahwa hal ini juga untuk menyatukan sikap dan langkah partai berlambang pohon beringin itu. “Pokoknya target yang ingin dicapai adalah negara aman dan tenteram,” kata mantan ketua DPR itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy