jpnn.com - JAKARTA - Setelah MS Hidayat, kini giliran Airlangga Hartarto menyatakan pengunduran diri dari perebutan ketua umum Golkar. Otomatis, pengundurun diri Airlangga ini menjadikan Aburizal Bakrie tak lagi memiliki saingan yang digelar di Nusa Dua, Bali, Senin (1/12).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah mendukung saya dalam proses pencalonan sebagai ketum Golkar. Saya menarik diri dari proses pencalonan di Munas," ungkapnya dalam konferensi pers di Westin Convention Center, Senin (1/12) malam.
BACA JUGA: Priyo Beber Isi Rekaman Konspirasi Memenangkan Ical
Dalam penjelasannya, Airlangga menyebutkan alasannya mundur karena proses Munas sejak awal sengaja didesain untuk memenangkan kandidat tertentu. Itu mulai terlihat dari tatib yang diembargo karena tak pernah dibahas oleh peserta Munas.
Kemudian pandangan daerah yang seharusnya menjadi evaluasi atas laporan pertanggungjawaban kepemimpinan Ical malah diganti menjadi pandangan umum.
BACA JUGA: Soal Pencabutan KTKLN, Senator Tuding Jokowi Dukung TKI Ilegal
"Ini pertama kali dari 50 tahun usia Golkar, materi terkait jadwal dan tatib diembargo. Saya melihat bahwa proses pada saat terjadinya pandangan daerah, memang sudah dikondisikan. Tatib dikelola untuk mewujudkan pemilihan yang tidak demokratis," jelasnya.
Airlangga mengaku telah memperjuangkan agar tatib pemilihan pimpinan dibahas satu per satu oleh peserta Munas. Hanya saja Nurdin Halid selaku pimpinan sidang tetap memaksakan dengan langsung mengetuk palu pengesahan tatib.
BACA JUGA: Ikut Aksi di Bundaran HI, Dorong Pemerintah Lebih Serius Tangani AIDS
"Pasal yang paling berat, mekanisme caketum yang sesuai AD/ART voting tertutup dua putaran. Putaran pertama, 30 persen dukungan. Tapi dalam tatib diubah jadi surat dukungan yang harus ditanda tangani saat Munas. Sedangkan mengenai dukung mendukung ini belum dipublikasikan," bebernya.
Dia menyebut sesuai tatib seharusnya panitia mempublikasikan dulu pernyataan dukungan calon. Sebab, Airlangga sendiri mengklaim sudah mendapat 250 dari 500 pemilik suara Munas, tapi itu tidak berlaku dan dirinya disuruh membuat surat baru karena surat yang di luar Munas dianggap tak berlaku.
"Ada tanda di mana ruang-ruang ini akan ditutup. Padahal surat dukungan bukan suara. Saya tidak takut bersaing dalam pencalonan ketum. Saya berproses secara konstitusi. Tapi kalau bersaing secara demokratis sudah ditutup, tentunya gak ada lagi kesempatan untuk saya," tandasnya dengan nada kecewa. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Siapkan Delapan Plt Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi