Airnav Indonesia Ambil Alih Notam Internasional

Kamis, 30 Juli 2015 – 21:34 WIB
ist

jpnn.com - JAKARTA - Airnav Indonesia resmi mengambil alih pengoperasian kantor Notam Internasional (NOF). Sebelumnya, kantor NOF dioperasikan Sub Direktorat Manajemen Informasi Aeronautika (MIA) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

NOF‎ adalah kantor yang memberikan informasi tentang keamanan. Informasi yang diberikan antara lain letusan gunung berapi, abu vulkanik, dan kerusakan landasan.

BACA JUGA: Sempat Rugi Rp 37 Miliar, PPI Target Laba Rp 17,5 Miliar

Direktur Utama Perum LPPNPI Bambang Tjahjono menjelaskan, pengambilalihan pengoperasian tersebut dilakukan karena produk layanan ‎NOF merupakan salah satu jenis layanan yang diberikan oleh Airnav Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang No 1 Tahun 2009, tentang Penerbangan dan PP No 77 Tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. "Di tahap awal‎, pengalihan yang diberikan berupa informasi Notam (notice to airman)," ungkap Bambang dalam acara serah terima NOF di Jakarta, Kamis (30/7).

BACA JUGA: Walah, Semester I Laba BNI Anjlok 50,8 Persen

Sementara layanan yang terkait kartografi, desain prosedur dan Aeronautical Information Publication (AIP) masih dilakukan Subdit MIA Ditjenhubud. Ke depan, Bambang berharap pengalihan akan lebih menyeluruh.

"Saat ini ada beberapa tugas yang ‎sudah kami lakukan, tetapi karena belum diserahkan, jadi tetap harus mendapatkan persetujuan dulu dari Subdit MIA," harap Bambang.

BACA JUGA: Wika Garap Proyek Double Track Rp 363,26 Miliar

Sementara, Direktur ‎Navigasi Ditjenhubud Novi Riyanto mengatakan, layanan NOF sangat diperlukan dalam dunia penerbangan karena menyangkut keamanan dan keselamatan. Karena itu, penyebaran informasi yang cepat ‎dan akurat harus terus ditingkatkan. (chi/jpnn)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPI Manfaatkan Diaspora untuk Perkuat Pasar Ekspor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler