AirNav Indonesia Punya Dewan Pengawas dan Direksi Baru

Kamis, 31 Mei 2018 – 04:07 WIB
AirNav Indonesia. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pergantian jajaran Dewan Pengawas dan jajaran Direktur AirNav Indonesia, Rabu (30/5).

Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sebagai Dewan Pengawas AirNav Indonesia.

BACA JUGA: Bu Rini Ubah Susunan Direksi Pegadaian

Rini juga mengangkat Ahmad Nurdin Aulia sebagai Direktur Teknik AirNav Indonesia dan Hendroyono sebagai Direktur Keuangan AirNav Indonesia.

Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-145/MBU/05/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-141/MBU/05/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) diserahkan oleh Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN, Wien Irwanto.

BACA JUGA: AirNav Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran

Melalui SK tersebut, Rini memberhentikan Juni Hastoto sebagai Anggota Dewan Pengawas AirNav Indonesia dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut.

Kemudian mengangkat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sebagai Dewan Pengawas AirNav Indonesia dengan ketentuan masa jabatan lima tahun yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

BACA JUGA: Hari ini Bandara Kertajati Mulai Beroperasi

"Menteri BUMN juga mengangkat Ahmad Nurdin Aulia sebagai Direktur Teknik AirNav Indonesia yang sebelumnya merupakan Kasubdit Standardisasi dan Prosedur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan dan Hendroyono sebagai Direktur Keuangan AirNav Indonesia, yang sebelumnya merupakan Direktur Keuangan, Investasi dan Teknologi Informasi PT Asuransi Jiwasraya," ujar Wien.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AirNav Siap Layani Penerbangan di Bandara Kertajati


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler