Ajak Berduaan di Tempat Sepi, Pemuda Bunuh ABG

Jumat, 14 Maret 2014 – 17:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pembunuh JFN, 15, siswi Sekolah Menengah Pertama 1 Gunung Sindur, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun kosong di Jalan Siliwangi RT 001 RW 02 Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten Selasa 11 Maret 2014 lalu.

Ternyata, pembunuh siswi malang ini adalah rekannya sendiri berinisial AS, 17. Motifnya, AS ingin menguasai harta benda korban.

BACA JUGA: Siswi SMA Diperkosa saat Ambil Jemuran

"Dia ingin mengambil motor korban untuk dijual lagi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan AKBP Noviana Tursanurohmad di markasnya, Jumat (14/3).

Dalam kesempatan itu Novi di dampingi kata Kepala Kepolisian Sektor Pamulang Komisaris Doddy Ferdinand Sanjaya.

BACA JUGA: Bawa Parang, Suami Paksa Istri Mengaku Selingkuh

Menurut Novi, keduanya berkenalan di situs jejaring sosial facebook sekitar setahun lalu. Dari perkenalan itu mereka sudah beberapa kali bertemu.

Novi mengatakan, AS kala itu memang butuh duit karena ingin memperbaiki motor kekasihnya yang rusak.

BACA JUGA: Polisi Hutan Terlibat Perampokan

Nah, karena lagi bokek AS pun putar otak untuk mendapatkan uang dengan cepat. Di situlah muncul niat AS untuk menggasak motor JFN. Pemuda putus sekolah sejak kelas 1 SMA ini menghubungi korban untuk ajak ketemuan.

Kemudian pada 9 Maret 2014, korban pun menjemput pelaku di rumahnya di kawasan Gunung Sindur menggunakan motor Vario putih kesayangannya. Kebetulan rumah keduanya tak berjauhan.

Sebelum pergi bersama AS diam-diam membawa pisau yang diselipkannya di pinggang. Selain itu, pelaku juga membawa kain slayer berwarna merah kuning hijau bergambarkan daun ganja.

Sesampainya di kebun kosong di Jalan Siliwangi RT 001 RW 02 Pondok Benda, Pamulang, mereka berdua ngobrol-ngobrol di atas sepeda motor. "Di lahan kosong itu pelaku mengajak JFN mengobrol sambil duduk di atas motor," ungkap Novi.

Di situlah petaka terhadap JFN bermula. Kata Novi, saat korban lengah AS langsung menikam korban sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, kata Novi, pelaku juga mencekik, dan menyumbat mulut korban dengan menggunakan slayer.

Setelah korban dibunuh, pelaku tak langsung kabur. AS masih menunggu untuk memastikan apakah korbannya sudah tewas atau belum.

Setelah memastikan korbannya tak bernyawa, AS membersihkan tangannya dari bercak darah korban menggunakan lap kanebo dan slayer.

Sejak adanya kasus ini, polisi mulai melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, dugaan kuat pelaku pembunuhan mengarah kepada AS. Dan tak lama kemudian, AS berhasil diringkus di kediamannya dini hari tadi. Kini pelaku terancam hukuman berat. AS dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Ilmu di Penjara, Empat Residivis Bikin Upal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler