Ajak Masyarakat Pahami Harga Beras Secara Rasional

Selasa, 21 Februari 2017 – 12:11 WIB
Kepala Biro Hunas dan Informasi Publik Agung Hendriadi.. Foto: Kementan

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengjak masyarakat memahami harga gabah dan beras secara rasional.

"Petani memperoleh harga wajar dan konsumen tersenyum, tidak berdampak besar pada inflasi,” kata Kepala Biro Hunas dan Informasi Publik Agung Hendriadi.

BACA JUGA: Mentan: Kami Akan Beli Gabah Petani dengan Harga Bagus

Pemerintah melalui beberapa lembaga terkait selalu  mengawal ketat harga pembelian pemerintah (HPP) tersebut.

Hingga kini, HPP masih terjaga dengan baik, walaupun di beberapa wilayah khususnya di Jawa harga gabah kering panen (GKP) cenderung di bawah HPP.

BACA JUGA: Mentan Tanam Jagung di Tengah Kebun Sawit Riau

Harga sempat anjlok hingga Rp 2.700 per kilogram karena cuaca yang kurang bersahabat saat panen melimpah.

Terkait kondisi tersebut, pemerintah melakukan intervensi agar petani tidak merugi dan tetap semangat berproduksi.

BACA JUGA: 50 Ribu Hektar Lahan Jagung Disiapkan di Malaka

“Dengan cara sederhana dan rasional marilah kita hitung keuntungan petani dengan HPP tersebut. Sebelumnya, perlu dipahami struktur pembentuk harga beras di Pasar Induk. Harga beras di Pasar Induk dibentuk oleh, pertama harga GKP, kedua biaya penggilingan, dan ketiga biaya pengangkutan dan pemasaran yang dikenal dengan margin pengangkutan dan pemasaran (MPP). Total semuanya akan membentuk harga beras di Pasar Induk,” imbuhnya.

Misalnya, untuk satu hektare biaya olah dengan traktor Rp 1,2 juta ditambah biaya tanam dengan trasplanter Rp 1,6 juta, benih Rp 1,2 juta, pupuk Rp  1,3 juta per hektare, penyiangan Rp 1 juta dan panen Rp 1 juta, maka total biaya produksi padi per hektare berkisar Rp  7-8 juta.

“Kalau produktivitas kita ambil rata 5,2 ton per hektare, dengan HPP GKP Rp 3700 per hektare, maka keuntungan petani per hektare berkisar Rp 10-11 juta. Kalau umur tanaman tiga bulan, berarti pendapatan petani bersih hanya Rp 3,5 juta per bulan. Angka ini tentu masih belum memadai untuk ukuran hidup sekarang,” imbuhnya.

Untuk beras, dengan rendemen giling GKP ke beras 52 persen ditambah biaya giling, pengangkutan dari sawah ke penggilingan dan dan karung, harga beras medium belum ditambah keuntungan akan berkisar Rp 6800 per kilogram.

Sehingga dengan perhitungan cermat dan akurat, pemerintah menetapkan HPP beras medium Rp 7.300 per kilogram.

Pertanyaannya, pantaskan menekan harga GKP dan beras di bawah HPP tersebut agar harga beras lebih murah?

“Selanjutnya mari kita hitung biaya pengangkutan dari penggilingan ke Pasar Induk sebagai pembentuk harga beras ketiga yang kita kenal dengan tata kelola distribusi,” imbuhnya.

Terkait tata kelola distribusi pangan, khususnya beras dari penggilingan sampai Pasar Induk, pemerintah pernah menghitung besar margin pengangkutan dan pemasaran (MPP).

Untuk kondisi geografis Indonesia, infrastruktur yang belum memadai, moda transportasi yang belum efisien ditambah tanpa adanya subsidi BBM, besarnya MPP mencapai rata 30 persen dari HPP beras.

Karena itu, wajar kalau harga rata rata beras di Indonesia di Pasar Induk mencapai Rp 10.150 per kilogram.

“Dengan gambaran sederhana di atas, apakah tidak lebih baik ekonom Profesor Faisal Basri yang pernah menangani tata kelola migas yang juga belum membuahkan hasil, memberikan solusi permanen menekan MPP ketimbang membanding-bandingkan harga beras dengan negara lain. Ingat, bahwa kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani adalah tujuan akhir kita dalam membangun ketahanan pangan nasional,” tegasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adil Terhadap Petani Jagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler