KUALATUNGKAL - Teka-teki pelaku pembunuhan Abdul Hamid (35) yang tewas bersimbah darah Sabtu, 26 Desember 2011 lalu, akhirnya terungkap. Hasil pengejaran jajaran Polres Tanjab Barat dengan menurunkan tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat AKP Suwandi, dibantu Kapolsek Betara AKP E Naenggolan, terungkap pelaku tak hanya sendiri. Ternyata ada tiga orang: dua wanita dan satu pria.
Pelaku penusukan dan pembacokan adalah Rita alias Ita (25) dibantu teman wanitanya, Masnia alias Sonia, bersama adik lelaki Sonia bernama Junaedi (20). Tertangkapnya ketiga pelaku, setelah dilakukannya penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian dengan mengumpulkan dan menelusuri informasi yang diperoleh. Bahkan, polisi melibatkan bantuan provider ponsel.
“Kami berhasil melacak lelaki yang bernama Husni berkat bantuan menawarkan perempuan bernama Ita kepada Hamid yang minta dicarikan teman perempuan untuk dikencani. Dan didapatkan kesimpulan tersangka mengarah kepada Rita,” terang Kasat Intelkam AKP Iswandi kepada Jambi Independent (Group JPNN).
Atas perintah Kapolres Tanjabbar AKBP Naek P Simanjuntak, Satintelkam Polres Tanjabbar dan Kapolsek Betara berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti yang dipergunakan untuk penyidikan selanjutnya.
Namun dalam proses penangkapan, Junaedi lah yang pertama kali ditangkap pada Senin, (12/3) lalu, sekitar pukul 00.05 malam. Junaedi ditangkap di kediamannya, di RT 32, Desa Gunung Mas, Pematang Lumut.
Lalu dari hasil pengembangan pemeriksaan atas Junaedi, tak menunggu lama, keesokan sorenya (13/3), berhasil ditangkap lagi Ita dengan Sonia di sebuah pondok di hutan berlokasi di perbatasan Provinsi Jambi dan Sumsel, Bayung Lincir, Petaling.
Ita dan Sonia ditangkap tanpa perlawanan. Menurut pengakuan mereka, baru bersembunyi di lokasi penangkapan itu selama satu minggu, karena sebelumnya Ita dan Sonia berpindah-pindah tempat dalam bersembunyi, mulai dari Palembang hingga Batam.
Dari penuturan para pelaku ini diketahui, kronologis modus pembunuhan berawal ketika pada malam Minggu 26/12/2012, Ita di-SMS Abdul Hamid yang meminta ditemani pergi ke Jambi dengan menggunakan mobil truk. Karena merasa mengenal Hamid yang juga kawan lama. Ia pun tak menaruh curiga. Ita bersedia menemani Hamid.
Sekitar jam 09.00 malam, mereka bertemu di Parit 8. Ita naik ke mobil Hamid dengan beriringan dengan mobil Husni. Ternyata di tengah perjalanan sebelum sampai SPBU Hamid mengatakan, dia tidak jadi mengarahkan mobilnya ke Jambi. “Kita ke Tungkal Ulu, bukan ke Jambi,” kata Hamid.
Mendengar penjelasan Hamid itu, Ita merasa keberatan. Husni yang berhenti di SPBU untuk beristirahat. Hamid bersama ita justru melanjutkan perjalanan, dan lalu menghentikan mobilnya di sebuh Penginapan restoran Luh Jinawi. Hamid kemudian memutuskan memesan kamar untuk menginap.
Ita kemudian menolak. Karena menangkap ada isyarat yang tidak baik, karena Hamid sempat membujuk ita menginap dan melakukan hubungan badan. Ditolak Ita, Hamid marah-marah. Karena Ita tak kalah ngototnya menolak untuk menginap.
Akhirnya diputuskan, mereka tak jadi menginap di penginapan malam itu, dan melanjutkan perjalanan. Namun sesampainya di Jembatan Betara 10, Hamid menghentikan mobilnya.
“Barangkali lantaran penasaran, Ita yang melihat gelagat tidak baik. Lalu Ita meminjam Hp Hamid untuk menghubungi Sonia. Ita lalu meng-SMS Sonia,” terang Kasat Intelkam AKP Iswamdi.
Sonia adalah kawan akrab Ita. Menerima SMS Ita, selang beberapa menit, Sonia bersama adiknya, Junaidi datang sambil membawa parang dan pisau. Melihat kedatangan dua orang ini, Hamid kembali marah, dan menanyakan siapa dua orang yang datang tersebut.
Tanpa diduga Hamid, ternyata Ita membawa sebilah pisau yang terselip di balik jaketnya, dan kemudian menusuk perut bagian kanan Hamid. Kena tusukan, Hamid lalu berusaha lari kabur. Tak puas, Ita dan Sonia dibonceng Junaidi tancap gas mengejar Hamid.
Sekitar 100 meter mengejar Hamid, dari tangan Sonia yang membawa parang, Ita mengambil parang itu, ketika sudah turun dari motor, Ita kemudian kembali menebas parang ke leher sebelah kiri bagian belakang satu kali hingga nyaris putus.
Karena berdekatan dengan pemukiman warga, warga yang melihat korban terluka lalu membawa korban ke Rumah Sakit Petrochina. Pelaku langsung kembali ke rumah Sonia, lalu keesokannya memutuskan melarikan diri.
Atas perbuatan yang dilakukan ketiga pelaku, diancam dengan pasal 38 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Namun dari informasi yang berhasil dihimpun diketahui, Rita Alias Ita dan Sonia kuat dugaan merupakan pasangan lesbi penyuka sesama jenis. (hen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Nyabu, Istri Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi