Aksi ini pun mendapat apresiasi dari kader Demokrat yang duduk di DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengatakan wacana yang diusung SBY yang juga ketua dewan pembinan Demokrat patut mendapat dukungan dari parlemen.
"Terkait dengan usulan ini, saya mendukung dan mendesak DPR untuk berbuat dalam mendukung dari sisi fungsi parlemen," Ramadhan Pohan di Jakarta, Selasa (2/10).
Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, itu menjelaskan, jika Protokol Antipenistaan Agama disetujui sebagai sebuah Konvensi Internasional maka bisa meredakan ketegangan antar-peradaban.
Menurutnya, dalam kapasitas parlemen, ada dua yang bisa dilakukan. Pertaman, jika protokol itu sudah dijadikan kesepakatan bersama dalam Konvensi Internasional, maka setelah diratifikasi oleh pemerintah disambut dengan kodifikasi hukum oleh parlemen RI.
Kedua, yang bisa dilakukan juga adalah lobi dengan menggunakan mekanisme hubungan antar parlemen dunia untuk menggolkan protokol tersebut. "Langkah itu seiring dengan peran strategis Indonesia akhir-akhir ini dalam penyelesaian masalah internasional, yang mendapat dukungan dan support, serta diakui oleh masyarakat internasional," kata Ramadhan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Belum Bisa Pastikan Tanggal Pelantikan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi