jpnn.com - BALIKPAPAN - Tindak kekerasan yang terjadi pada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik, mendapat reaksi keras dari Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Balikpapan. Ketua AJI Balikpapan SG Wibisono mengaku, organisasi profesi yang dipimpinnya siap melakukan pendampingan terhadap Edwin Agustyan dari Kaltim Post dan Rangga dari Balikpapan Pos.
"Tentunya polisi harus bertindak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Mereka harus bisa membedakan antara massa aksi dengan wartawan yang sedang melakukan tugas liputan," kata Wibi, kemarin.
BACA JUGA: Sepuluh Hari, 2 Balita Ditemukan Tertular HIV/AIDS
Terkait peristiwa ini, Wibi meminta agar Propam Polda Kaltim dan Polres Balikpapan profesional dalam memeriksa Bripda Irfan Ramita yang diduga memukul Edwin, apakah sudah melaksanakan tugas sesuai protap polisi atau tidak.
AJI Balikpapan juga siap melakukan pendampingan pada seluruh wartawan yang menerima kekerasan fisik saat melaksanakan tugasnya. Apalagi, Edwin juga tercatat sebagai salah satu anggota AJI Balikpapan.
BACA JUGA: Usai Dilantik, Jokowi Bakal Resmikan Pelabuhan Tanjung Bakau
“Kami akan memantau penyelesaian masalah ini. Apakah sudah diselesaikan dengan baik atau mandek di Propam, sehingga tidak ada sanksi tegas bagi pelakunya,” imbuhnya.
Jika tidak ada penyelesaian dengan baik, kata Wibi, maka AJI Balikpapan melalui AJI Pusat di Jakarta akan berinisiatif melaporkan kasusnya ke Mabes Polri.
BACA JUGA: Suratman Gunakan Jilbab Istri untuk Gantung Diri
Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk aksi tindak kekerasan yang dilakukan Bripda Irfan kepada wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Dalam menjalankan tugas, wartawan dilindungi undang-undang.
“Kami minta oknum aparat yang bertindak arogan diberi sanksi tegas. Jangan sampai aksi kekerasan terhadap wartawan terulang,” pinta Ketua PWI Perwakilan Balikpapan, Abdul Manap. (dwa/rom/k14)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kloter Pertama Sehat Semua
Redaktur : Tim Redaksi